Berita Terkini Artis
Rizki DA Gugat Cerai Nadya Mustika, PA Bandung Beri Penjelasan
Pedangdut Rizki DA gugat cerai istrinya, Nadya Mustika, Pengadilan Agama Bandung beri penjelasan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rizki DA gugat cerai sang istri Nadya Mustika.
Terkait dengan permohonan gugat cerai tersebut, Pengadilan Agama Bandung beri penjelasan.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Subai, membenarkan kabar sidang cerai Rizki DA tersebut.
Rizki DA dan Nadya Mustika menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021).
Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika kembali dijadwalkan pada Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Artis Cilik Jadi Langganan Sinetron Bulan Ramadhan, Kini Jadi Karyawan Jualan Rokok
Gugatan perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika tercatat di nomor perkara 2790/Pdt.G/Pengadilan Agama Bandung.
Menurut Subai, gugatan cerai telah diajukan pada 23 November 2021, lalu.
Diketahui, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu menikah pada 17 Juli 2020.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak laki-laki bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Isu perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika sudah tercium sejak lama.
Pedangdut berusia 24 tahun ini bahkan sempat mencurigai putranya itu bukan darah dagingnya.
Hingga Rizki sempat meminta dilakukan tes DNA untuk mengetahui ayah biologis anaknya itu.
Hasil tes DNA menyatakan, Baihaqqi Syakki Ramadhan merupakan anak kandung dari Rizki DA dan Nadya.
Bungkam
Rumah tangga penyanyi dangdut Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu benar-benar di ujung tanduk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Artis-Rizki-DA-Talak-Cerai-Nadya-Mustika-Sudah-Jalani-Sidang-Pertama.jpg)