Bandar Lampung
Astindo Lampung Nilai Pembatalan PPKM Level 3 Nataru Tak Berdampak Bagi Pelaku Travel Agent
Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Lampung menilai kebijakan pembatalan PPKM Level 3 Nataru tidak terlalu berpengaruh terhadap pelaku usaha.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Lampung menilai kebijakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nataru tidak terlalu berpengaruh terhadap pelaku usaha pariwisata khususnya travel agent.
Ketua Astindo Lampung Adi Susanto mengungkapkan, kebijakan pemerintah yang mendadak merubah aturan ini bisa dikatakan kabar baik. Namun bukan berarti tidak mungkin untuk dirubah kembali mendekati momen Nataru.
"Teman-teman pelaku pariwisata pasti happy jika memang benar PPKM Level 3 dibatalkan diterapkan saat Nataru. Tapi kalau cuma kamuflase kemudian esoknya dirubah lagi, akan menyakitkan," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (8/12/2021).
Terlebih bagi travel agensi, terusnya, mendapatkan klien yang hendak menghabiskan momen Nataru untuk berwisata tidaklah mudah, biasanya mereka sudah booking jauh-jauh hari.
"Ketika ada info mengenai bakal diterapkan PPKM Level 3 saat Nataru, banyak yang kemudian susah cancel rencana berwisatanya," beber Adi.
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru, Jelang Akhir Tahun, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Tetap Normal
Wisatawan sudah memutuskan untuk tidak jadi berkunjung sehingga bukan hal mudah untuk kemudian membuat wisata memiliki minat kembali bermobilitas ke tempat wisata di waktu yang terlalu mepet.
"Udah terlanjur dibatalin jadi mau gimana lagi," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )