Lampung Timur
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkab Lampung Timur Akan Jadwalkan Rapat
emerintah dikabarkan membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru. Berkenaan dengan hal itu, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo ambil sikap
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Pemerintah dikabarkan membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di seluruh wilayah Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo mengambil sikap.
Bupati Dawam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mengikuti kebijakan yang ada.
"Dari pembatalan tersebut, Kabupaten Lampung Timur akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujar Dawam, Rabu (8/12/2021).
Ia juga mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Timur akan segera menjadwalkan rapat terkait hal tersebut.
Baca juga: Petani di Lampung Timur Dapat Bantuan Traktor
"Saat ini saya sedang di luar kota, nanti akan kita jadwalkan untuk rapat terkait kebijakan itu," tuturnya.
"Ya nanti sesegera mungkin akan kita rapatkan," imbuh Dawam.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )