Bandar Lampung
Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal Masuk Nominasi Warisan Budaya Tak Benda 2021
Provinsi Lampung kembali menyumbangkan daftar nominasi warisan budaya tak benda 2021 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung kembali menyumbangkan daftar nominasi warisan budaya tak benda 2021 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dua nominasi tersebut yakni Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal yang keduanya dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
"Alhamdulillah kita semalam bertempat menyumbangkan dua nominasi warisan budaya takbenda 2021 yang semuanya dari Lampura, " kata Kadisdikbud Lampung Sulpakar melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021)
Momentum pada perayaan dan penyerahan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda Indonesia 2021 di Jakarta ini merupakan wujud kebangkitan kebudayaan Lampung.
"Tentunya kita bergembira dan berbahagia karena Mendikbud Ristekdikti RI Anwar Nadiem Makarim memberikan penghargaan atau menetapkan warisan budaya takbenda dari Provinsi Lampung, " kata Sulpakar.
Ini merupakan suatu kebanggaan dan amanah dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi perlu dilestarikan dibanggakan dan dikembangkan nilai-nilai kebudayaan Lampung.
"Jadi ini tugas kita semua terutama generasi muda, para adik semua harus cinta budaya, cinta kearifan lokal demi membentuk karakter bangsa, " kata Sulpakar yang pernah menjabat sebagai Pj Walikota Bandar Lampung ini
Menurutnya tabuhan kelintang talo balak dari Lampung Utara dengan domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan.
Lalu Tapis Rajo Tunggal dari Lampung Utara juga dengan domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
Pada penerimaan penghargaan itu langsung diberikan Irini Dewi Wanti selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek yang disaksikan oleh Dirjen Kebudayaan Hilman Farid mewakili Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Menurut Sulpakar, pesan yang disampaikan oleh Irini Dewa Wanti bahwa sampai saat ini tahun 2021 tercatat totalnya sebanyak 10.791 warisan tak benda.
Kemudian warisan takbenda yang telah ditetapkan dari 2013 sampai saat ini ada 1.528, dan pada tahun 2021 ini Kemendikbudristek telah menetapkan 289 warisan budaya takbenda.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)