Berita Terkini Artis

Tangis Cynthiara Alona Pecah Saat Divonis 10 Bulan Penjara

Tangis Cynthiara Alona pecah saat divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi daring yang dialaminya.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi. Tangis Cynthiara Alona pecah saat divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi daring yang dialaminya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tangis Cynthiara Alona pecah saat divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi daring yang dialaminya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, telah memulai agenda sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus prostitusi daring sekaligus figur publik, Cynthiara Alona.

Sedianya, vonis kasus yang menjerat Cynthiara Alona dibacakan pada Rabu (8/12/2021).

Dalam persidangan putusan, Alona di jatuhkan hukuman pidana terhadap terbukti secara dan bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja.

Hukuman pidana tersebut terkait dengan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.

Baca juga: Artis Cynthiara Alona Ikhlas Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Anak: Namanya Orang Usaha

Sehingga Alona dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan penjara.

Dalam persidangan Alona terlihat lebih Religius menggunakan hijab berwarna hitam panjang, dan sesekali menghisap wajahnya dengan tisu.

"Sudah dengar yang mulia, semoga saya mendapatkan keadilan yang mulia (sambil menangis)," ucap Cynthiara di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten (8/12/2021).

Sebelumnya Alona, DA dan AA terjerat kasus prostitusi anak. Ketiganya ditangkap kepolisian pada 16 Maret 2021.

Ketiganya dituntut 6 tahun penjara dan didenda Rp 200 juta oleh Kejaksaan Negeri Tangerang di PN Tangerang pada 3 November 2021.

Baca juga: Ingin Bawa 1 Tas Berisi Skincare Milik Kakak Iparnya, Fuji Tegur Adik Vanessa Angel

Ketiganya akan dikenakan dakwaan pada Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Alami Sesak Nafas

Sebelumnya diberitakan, kondisi Cynthiara Alona setelah dijebloskan penjara terkait kasus prostitusi anak mengalami sesak nafas.

Kuasa hukum Salim Darmawan menerangkan, kondisi kesehatan Cynthiara Alona sempat menurun.

Cynthiara Alona mengalami sesak napas hingga stres karena terjerat kasus prostitusi anak.

Kondisi Cynthiara Alona terungkap dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Kamis (15/7/2021).

Seperti diketahui, bintang film dan model Cynthiara Alona terjerat dalam kasus prostitusi anak di hotel miliknya.

Diamankan pada pertengahan Maret 2021 lalu, kini kasusnya masih bergulir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sang artis mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

Kepada sang kuasa hukum, Salim Darmawan, Cynthiara Alona sempat mengeluhkan soal kesehatannya.

Salim Darmawan menerangkan, kondisi kesehatan kliennya memang sempat menurun.

Kondisi itu terjadi sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Baca juga: Fakta Hubungan Terlarang Pelaku dan Korban Pembunuhan yang Tewas Dibungkus Plastik

"Pernah sama saya berbicara dia keadaan fisiknya lemah, kemudian dia mengatakan bahwa dia sesak napas."

"Terus pikirannya stres dan fisiknya panas," terang Salim Darmawan.

Mendengar keluhan itu, Salim Darmawan meminta agar kliennya mengonsumsi obat dan vitamin.

"Maka saya bilang anjurkan bertahan, minum obat, dan beri vitamin agar kondisinya pulih kembali."

"Namanya tahanan itu 'kan kita juga nggak bisa melihat berapa orang," tambahnya.

Kendati demikian, Cynthiara Alona sudah sempat diperiksa oleh dokter terkait.

"Tapi yang jelas pada saat di dalam tahanan Polda Metro Jaya, dia mengeluhkan kesehatannya menurun."

"Sempat diperiksa ke dokter, dia diberikan obat-obat untuk pulih kembali," jelas Salim Darmawan.

Lantas ditemui saat pelimpahan ke Kejari Kota Tangerang, penampilan Cynthiara Alona berbeda.

Di mana ia tampil semakin tertutup dengan memakai gamis warna kuning dan berhijab.

Salim Darmawan menerangkan kliennya sudah mulai berhijab sejak mendekam di penjara.

"Berhijab itu sejak dia ditahan di Polda Metro Jaya, yang tadinya tidak berhijab."

"Akhirnya sampai sekarang dia memakai hijab itu," imbuhnya.

Ditemui saat pelimpahan, Cynthiara Alona mengungkapkan kondisinya sudah dalam keadaan yang baik.

Telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Cynthiara Alona memilih untuk mengikuti semua proses hukum.

"Alhamdulillah sehat," kata Cynthiara Alona dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (14/7/2021).

Lanjut, ia juga buka suara soal kasus yang kini tengah menjeratnya.

Menurut Cynthiara Alona, pengoperasian hotel miliknya sebagai upaya bertahan hidup di tengah pandemi.

Di mana ia masih harus memberikan gaji pada karyawan dan membayar semua kebutuhan.

Akan tetapi, tak disangka usahanya malah menyeretnya masuk ke dalam penjara.

Kendati demikian, Cynthiara Alona mengaku sudah ikhlas menerima kasus tersebut.

"Namanya orang usaha ya, di pandemi seperti ini maunya cukup untuk karyawan, dan lainnya."

"Ternyata seperti ini, mungkin ini udah jalannya dari Allah, saya ikhlas, saya terima," ucap Cynthiara Alona.

Dalam kasus ini, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Yakni Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016.

Baca juga: Buku Yasin untuk Vanessa Angel Tak Ada Foto Bibi, Fadly: Kita Enggak Mungkin Satu-satu Kayak Gitu

Dari kasus prostitusi anak, terdapat tiga tersangka selain Cynthiara Alona.

Di antaranya AA yang merupakan adik Cynthiara Alona dan berperan sebagai pengelola hotel.

Serta inisial DA, seorang muncikari yang bertugas memperdagangkan anak di bawah umur.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel milik Cynthiara Alona.

Hotel yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan itu terdapat aktivitas seksual anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Cynthiara Alona Stres Masuk Penjara hingga Ngawur Diajak Bicara

Alasan sang artis mengizinkan tempatnya sebagai sarang prostitusi karena omzet menurun selama pandemi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved