Berita Terkini Artis

Nia Ramadhani Irit Bicara Seusai Sidang, Berlindung di Belakang Ardi Bakrie

Nia Ramadhani irit bicara seusai sidang, berlindung di belakang Ardi Bakrie saat keluar ruangan sidang.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Suasana seusai sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Nia Ramadhani irit bicara seusai sidang, berlindung di belakang Ardi Bakrie saat keluar ruangan sidang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Nia Ramadhani irit bicara seusai sidang, berlindung di belakang Ardi Bakrie saat keluar ruangan sidang.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang keduanya soal kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pantauan Tribunnews di lokasi sidang, Nia dan Ardi keluar persidangan pada pukul 14.10 WIB seusai empat jam menjalankan sidang.

Majelis hakim pun mengetukan palunya untuk kembali dilanjutkan pada Kamis (16/12/2021) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Sidang ditutup untuk dilanjutkan kembali pada Kamis 16 Desember 2021, pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan terdakwa," kata Hakim Ketua Muhammad Damis, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Terkuak Alasan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba

Setelahnya, Nia dan Ardi bergegas meninggalkan ruang sidang dengan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikawal petugas pengaman, beserta beberapa orang berbadan besar, Nia dan Ardi berjalan keluar dari ruang sidang utama, sembari dimintai keterangan oleh awak media.

Terlihat, Nia hanya berlindung di balik badan suaminya sambil berpegangan erat menuju ke luar lobby pengadilan.

Nia hanya menyebutkan kondisinya saat ini sedang baik-baik saja, begitupun Ardi yang memohon untuk di doakan.

"Baik (kondisinya)," ucap Nia

Baca juga: Putuskan Tak Ingin Menikah, Leony Minta Maaf ke Mama karena Tak Bisa Beri Cucu

"Doain ya", sambung Ardi.

Setelahnya Ardi dan Nia segera bergegas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggunakan mobil Alphard berwarna putih.

Adapun dalam sidang hari ini, JPU turut menghadirkan empat orang saksi di antaranya tiga saksi fakta.

Yakni Pandjiyanto selaku ART di rumah Nia, Senja Kurnia Putri psikolog klinis, dan Hendra Heruman selaku Direktur Program Fan Campus. 

Sementara satu saksi ahli lain yang dihadirkan yakni, pakar hukum pidana Prof Mudzakir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved