Berita Terkini Arrtis
Rachel Vennya Tak di Penjara karena Dianggap Sopan, Aktivis Bandingkan dengan Kasus HRS
Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah tapi tak dipenjara karena dianggap sopan.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah tapi tak dipenjara.
Putusan majelis hakim itu pun jadi sorotan.
Aktivis dari Pro Demokrasi, Nicho Silalahi tak habis pikir dengan pertimbangan majelis hakim yang tak memberikan hukuman penjara terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.
Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan delapan bulan percobaan terhadap Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya
Putusan vonis tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim persidangan, Arief Budi Cahyono, sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Rachel Vennya Divonis Bersalah tapi Tak Dipenjara
Dengan vonis itu, Rachel Vennya tak perlu menjalani hukuman penjara.
Rachel Vennya baru akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.
Majelis hakim lalu menjelaskan hal yang meringankan dan memberatkan terkait vonis tersebut.
Hakim mengatakan hal yang meringankan adalah Rachel terus terang mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).
Selain itu, Rachel Vennya juga dinyatakan negatif Covid-19 sepulangnya dari Amerika Serikat meski kemudian melanggar aturan karantina di Indonesia.
Terkait alasan itu, Nicho membandingkan dengan hukuman penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab.
Akibat dianggap melakukan sejumlah pelanggaran, Habib Rizieq diperkarakan dalam beberapa kasus dan tempat.
Bahkan, sebelum persidangan dilakukan, Habib Rizieq sudah dipenjara.
Nicho mempertanyakan, perbedaan perlakuan hukum menunjukkan ketidakadilan.
"Apa IBHRS ga sopan makanya dihukum penjara ? Jangan gitu kalian mempertontonkan secara telanjang ketidakadilan ini, jika umat muak bisa selesai kita bernegara, tolong dong berlaku adillah kalian," tulis Nicho di Twitter dikutip pada Minggu (11/12/2021)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com
(Tribunlampung.co.id /Gusti Amalia)