Bandar Lampung
Buruh Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Kembali Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
menuntut koperasi TKBM Panjang segera melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menunggak selama beberapa tahun belakangan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Koperasi TKBM Panjang, Bandar Lampung, Senin (13/12/2021).
Unjuk rasa lanjutan dari aksi sebelumnya pada 6 Desember dilakukan lantaran tuntutan buruh yang tergabung dalam koperasi tersebut tidak terpenuhi.
Oleh karena itu, aksi unjuk rasa yang diperkirakan diikuti oleh ratusan buruh TKBM ini menuntut hal yang sama.
Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Anif Januardi mengatakan belum ada kata sepakat dari aksi unras pekan lalu.
Baca juga: Aparat Kepolisian Jaga Disdikbud Lampung, Antisipasi Unjuk Rasa Pelaku Seni
Yakni menuntut koperasi TKBM Panjang segera melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menunggak selama beberapa tahun belakangan.
"Dalam kesempatan ini juga kami mempertanyakan kepengurusan di bawah pimpinan Agus Sujatma selaku Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang menurut kami tidak transparan terkait pengelolaan dana," kata Anif.
Karena itu, pihaknya meminta agar Agus Sujatma mundur dari jabatannya.
Selain itu, lanjut Anif. buruh juga menuntut kenaikan upah buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang dinilai masih terlalu rendah hingga saat ini.
Terkait seluruh tuntutan tersebut, TKBM Pelabuhan Panjang juga menuntut Badan Pengawas Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang untuk menggelar rapat anggota luar biasa (RALB).
Baca juga: Polda Lampung Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri
Pihaknya juga mengancam akan menggelar RALB sendiri untuk memberhentikan kepengurusan Koperasi TKBM periode 2020 - 2025.
Serta menunjuk dan mengangkat kepengurusan baru, jika tuntutan tersebut tak kunjung terealisasi.
Menurutnya sebanyak 622 anggota TKBM Pelabuhan Panjang juga telah menandatangani persetujuan untuk menggelar rapat anggota luar biasa (RALB).
Pihaknya juga mengancam untuk tidak membubarkan diri jika semua tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
"Kami tidak akan mundur sebelum Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode saat ini mundur," jelas Anif.
Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan diketahui senilai Rp 7 miliar.