Pesisir Barat

Wakil Bupati Pesisir Barat Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022

Wakil Bupati Pesisir Barat didampingi Kepala KPPN Liwa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022. DIPA diserahkan secar

ist
Wakil Bupati Pesisir Barat didampingi Kepala KPPN Liwa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022. DIPA diserahkan secara langsung kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di Kabupaten Pesisir Barat.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas, Liwa, Rabu 8 Desember 2021.

Wakil Bupati Pesisir Barat didampingi Kepala KPPN Liwa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022. DIPA diserahkan secara langsung kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di Kabupaten Pesisir Barat. 

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Barat didampingi Kepala KPPN Liwa juga menyerahkan DIPA kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di Kabupaten Lampung Barat.

Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker dan perwakilan Kepala Daerah di wilayah Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Dalam sambutannya Kepala KPPN Liwa Bapak Ma'ruf mengungkapkan Dari total Belanja Negara yang direncanakan mencapai Rp 2.714,2 triliun tersebut, sebesar Rp 29,43 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 8,36 triliun dan dana transfer sebesar Rp 21,07 triliun.

Alokasi belanja K/L terhadap satker mitra kerja KPPN Liwa di Lampung Barat dan Pesisir Barat sebesar Rp 165.36 miliar akan dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 28 Satuan Kerja (Satker) yang dibagikan DIPA Petikannya hari ini.

Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp 880,77 M untuk Kabupaten Lampung Barat dan Rp 660,03 M untuk Kabupaten Pesisir Barat.

Dimana dari jumlah tersebut , yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah Dana Alokasi Khusus Fisik dan dana desa .

DAK Fisik sebesar Rp 96,12 M untuk Lampung Barat dan Rp 56.15 M untuk Pesisir Barat. Dana desa sebesar Rp 117,48 M untuk Lampung Barat dan Rp 97,05 M untuk Pesisir Barat. Total dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah sebesar Rp 532,17 M.

Kepala KPPN Liwa menghimbau kepada para Kepala Satuan Kerja untuk melakukan beberapa langkah strategis agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu pertama, melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, di mana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2022.

Kedua, melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

Ketiga, mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. Dan Keempat, menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan satker dengan tepat.

Kepala KPPN Liwa juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi demi “Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dengan tetap menjaga good governance , transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H mengatakan bahwa sesuai dengan yang telah disampaikan menteri keuangan bahwa pemerintah secara umum menetapkan kebijakan TKDD tahun 2022 yang diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang di arahkan pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah dengan arah kebijakan:

1. Melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved