Berita Terkini Artis
Polisi Sita Barang Bukti Ganja dari Artis Rizky Nazar
Polisi sita barang bukti ganja dari Bintang film Rizky Nazar di rumhanya di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi sita barang bukti ganja dari Bintang film Rizky Nazar.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, yang mengatakan artis RN yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya adalah Rizky Nazar.
"Namanya yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun," kata Zulpan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Zulpan menegaskan bahwa Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30.
"Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ucapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti jenis ganja seberat satu gram dari Rizky Nazar.
"Hasil tes urin juga positif narkoba," tandas Zulpan.
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar