Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Lampung
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: taryono
"Pada 14 November 2020, D bersama AF alias B mengantar atau menyembunyikan DPO Ahmad Supriadi Lampung dengan mobil Isuzu Panther hitam ke rumah orang tua AF alias B di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Musi Banyuasin," jelasnya.
Densus, kata Aswin, mengimbau masyarakat untuk waspada adanya ancaman teroris JI di sekitarnya.
Hal ini untuk mencegah adanya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Rekomendasi untuk Anda