Tulangbawang
Capaian Vaksin Covid-19 Rendah, Polsek Menggala Dapat Bendera Tengkorang dari Kapolres Tulangbawang
Polsek Menggala mendapatkan bendera tengkorak untuk kinerja capaian kegiatan vaksinasi di lingkungan Polres Tulangbawang.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG – Polsek Menggala mendapatkan bendera tengkorak untuk kinerja capaian kegiatan vaksinasi di lingkungan Polres Tulangbawang.
Bendera tengkorang ini merupakan bentuk penilaian capaian yang rendah untuk kegiatan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Menggala.
Untuk polsek yang mendapatkan bendera jempol (kinerja baik dalam kebiatan vaksin) didpatkan Polsek Rawapitu.
Pemberian penilaian ini diserahkan langsung ke Polsek Jajaran oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena saat upacara pemberian reward dan punishment capaian vaksinasi Covid-19 di Mapolres, Kamis (16/12/2021).
Polsek Rawapitu menjadi yang terbaik dengan mendapatkan bendera jempol untuk capaian vaksin periode 8-15 Desember 2021. Capaiannya 2.944 dosis.
Baca juga: BIN Lampung Siapkan 3.000 Dosis Vaksin untuk Lampung Utara
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian.
Untuk terendah Polsek Menggala, capaian vaksinasinya hanya 47 dosis dan mendapatkan mendera tengkorang yang diterima oleh Kapolsek AKP Sunaryo.
Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, kegiatan pemberian penghargaan dan hukuman merupakan wujud kekompakan.
Dikatakannya, sebelumnya komitmen atas pernyataan yang sudah pernah dibuat dan ditandatangani bersama.
Dimana, Bagi polsek yang capaiannya terendah harus diberikan hukuman sebagai bentuk komitmen bersama.
Baca juga: Pelaku Pembobolan Minimarket di Bandar Lampung Kuras Isi Toko Senilai Rp 17 Juta
Sementara bagi yang capaiannya tertinggi harus diberikan penghargaan.
Dan, berdasarkan analisa dan evaluasi, yang terbanyak menggunakan vaksin polri adalah Polsek Rawapitu. Sementara yang terendah adalah Polsek Menggala.
"Hukuman yang didapatkan harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja.”
“Rencanakan pelaksanaan vaksinasi dengan baik kedepannya. Saya yakin AKP Sunaryo bisa mewujudkan itu," kata AKBP Hujra.
Menurut dirinya, bagi Kasat dan Kapolsek yang tiga kali mendapatkan bendera tengkorak harus bersedia meletakkan jabatannya.
Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Polda Lampung dan telah mendapatkan persetujuan.
"Bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai bentuk komitmen kita untuk meningkatkan kinerja dan capaian vaksinasi di Kabupaten Tulangbawang," Kapolres berdarah Ambon ini.
Lanjut AKBP Hujra, saat ini ancaman COVID-19 varian baru yakni Omicron telah menjadi ancaman dunia.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan hingga dengan hari ini, varian omicron sudah tersebar di 72 Negara.
Untuk itu, jajarannya diminta untuk melakukan percepatan akselerasi vaksinasi sebagai bentuk komitmen pencegahan dan penanganan di Kabupaten Tulangbawang.
Tidak hanya itu, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada jajarannya. \
Sebab saat ini capaian vaksinasi Tulangbawang berada di urutan ketiga dengan persentase 77,51 persen atau 241.916 jiwa yang telah divaksin dosis pertama.
Polres Tulangbawang juga berada di urutan ketiga dijajaran Polda Lampung atas capaian vaksinasi tertinggi sehingga mendapatkan satu unit sepeda motor dari Polda Lampung. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen )