Berita Terkini Artis

Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Proses Hukum Mantan Pacar Dipastikan Berlanjut

Selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) kemarin. Adapun kasus hukumnya dipastikan akan terus berlanjut hingga mendapat vonis hakim

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Instagram/@edlnlaura
Ilustrasi Laura Anna. Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Proses Hukum Mantan Pacar Dipastikan Berlanjut 

Awalnya, Gaga memperlihatkan ketulusan dalam merawat Laura. Hal ini juga masih terlihat dari unggahan Gaga yang belum dihapus sampai saat ini.

Tapi hubungan keduanya mendadak jadi perang dingin. Laura yang putus dari Gaga mendadak mengganti komentar unggahan foto di Instagram-nya saat bersama Gaga dengan berbagai kata-kata sindiran untuk selebgram kelahiran tahun 2000 itu.

Bahkan Laura terang-terangan menuding Gaga mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Gak bisa jalan karena dia mabok sambil nyetir cek," tulis Laura di salah satu unggahan.

Ketika situasi memanas dan banyak yang menyudutkan dan menghujatnya, Gaga akhirnya membuat video klarifikasi melalui YouTube.

Mantan kekasih selebgram Awkarin itu membantah tudingan Laura bahwa dia mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Kalau mabuk, itu lumayan jauh loh nyetirnya. Kecuali dari Blok M, kecelakaan di Senopati, tapi ini dari Blok M, kecelakaannya baru di Tol Jagorawi dan sudah mau keluar tol," kata Gaga Muhammad di channel YouTube-nya.

Gaga ditahan

Selebgram sekaligus YouTuber Gaga Muhammad resmi ditahan.

Penahanan pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait laporan Edelenyi Laura Anna, mantan kekasihnya.

Gaga Muhammad resmi ditahan setelah menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan.

Gaga Muhammad diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir tahun 2019 silam.

Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).

Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved