Berita Terkini Artis

Ucapan Nirina Zubir Saat Oknum Notaris Mafia Tanah Mau Minta Maaf, 'Just Go'

Ucapan Nirina Zubir saat oknum notaris mafia tanah mau minta maaf, sang artis dengan tegas menolak.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi Nirina Zubir. Ucapan Nirina Zubir saat oknum notaris mafia tanah mau minta maaf, sang artis dengan tegas menolak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Ucapan Nirina Zubir saat oknum notaris mafia tanah mau minta maaf, sang artis dengan tegas menolak.

Diketahui, kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir.

Mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina, Riri Khasmita beserta suaminya dan tiga oknum notaris kini telah diamankan polisi.

Nirina Zubir juga sempat dipertemukan dengan Riri dan para tersangka lainnya pada saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Dalam perbincangannya dengan Denny Sumargo, Nirina mengungkapkan perasaannya kala itu.

Baca juga: Kondisi Terkini ART Nirina Zubir setelah Dijebloskan Penjara dan Instagramnya Diekspose

Kata Nirina Zubir, awalnya ia kaget melihat Riri Khasmita dan sejumlah tersangka lainnya dihadirkan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (17/12/2021).

"Kaget lah gue, kan nggak tahu mesti apa, ini orang juga bisa apa ini kok nggak ada pengamanan sama sekali. Gue diam aja," ucap Nirina.

Bahkan, Nirina Zubir menyebut jika oknum notaris berusaha bersalaman dan meminta maaf kepadanya.

Namun istri Ernest Cokelat ini menolak perlakuan tersebut.

Baca juga: Alasan Rumah Tangga Ririn Dwi Ariyanti Kandas, Kuasa Hukum: Aldi Bragi yang Bermasalah

"Gue bilang 'First of all, Covid, mundur, mundur, jaga jarak' (dia bilang) 'Kak aku mau' (aku bilang) 'Enggak. I don't need you to say anything, just go," kata Nirina Zubir.

Sementara sang mantan ART tampak melempar tatapan sinis pada pemain film Get Married itu.

Dalam momen tersebut, Nirina pun mengaku tak bisa berkata apa-apa.

"Gue langsung kayak, gue tuh speechless loh, kalau pun ada orang yang harusnya memberikan tatapan itu gue ke dia, tapi nggak itu dia ke gue."

"She hates me, i don't know what that is, dan gue nggak ngerti. Why do you hate me so much? What did i ever do?"

"Kalau gue pernah zalimin lo, pernah sakitin lo, apa pun lah sengaja atau tidak sengaja lo mungkin punya hak ya," paparnya.

Karena itulah, Nirina Zubir mengaku heran melihat sikap mantan ARTnya.

Eks ART Tak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah oleh ART bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Belakangan terungkap fakta baru yang ditemukan Nirina Zubir, penggelapan aset yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ternyata belum semuanya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Ada penggelapan beberapa aset mendiang sang ibunda berada di luar Jakarta yang belum dilaporkan.

Nirina Zubir pun mengungkap bahwa jumlah sertifikat yang diambil oleh Riri Khasmita bukan hanya enam, melainkan ada dua aset lagi di wilayah Jawa Barat.

"Ini yang belum gua ngomongin ke yang lain-lain. Kalau secara umum ada enam surat. Aslinya lebih dari itu," ungkap Nirina.

"Cuman karena lokasinya di luar Jakarta, jadi kita masih melaporkan yang enam dulu," sambungnya.

Bahkan saat ini kondisinya dua aset tersebut sudah dijual.

"Ada beberapa. Gunung Putri satu, Bogor satu. Sudah dijual," jelas Nirina Zubir.

Akibat kasus penggelapan sertifikat tanah ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Bicara Soal Penyekapan

Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir dipolisikan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibundanya, Riri Khasmita ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan.

Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami, atas perbuatannya yang meminta penjagaan rumah kos-kosan mendiang ibunda Nirina Zubir, yang ditempati oleh Riri.

Riri Khasmita yang diwakili oleh kuasa hukumnya melaporkan Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir ke polisi karena merasa menerima perlakuan penyekapan.

Nirina Zubir buka suara. Ia dan keluarga tidak ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat Riri terhadap Fadhlan.

"Kita biasa aja kok, engga gimana-gimana santai," kata Nirina Zubir ketika ditemui di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).

Nirina mengakui bahwa keluarganya sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk diperiksa terhadap laporan yang dibuat Riri.

"Karena kami berpegang kepada bukti yang ada. Biarkan kebenaran yang akan menunjukan diri sendiri dan nantinya akan kebongkar kok."

Istri dari Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya tidak pernah melarang siapapun untuk melaporkan salah satu anggota keluarganya.

Sebab, Nirina sadar kalau pelaporan polisi adalah hak dari setiap orang dan ia tak bisa melarangnya.

"Intinya kami sudah siap dengan segala bukti, kemungkinan, dan usaha."

"Buat saya silakan laporkan, asal ada buktinya dong," ungkapnya.

Tantang Sang ART Tunjukkan Bukti

Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.

"Biarkan kebenaran yang akan menunjukan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujar Nirina Zubir.

Mengenai penyekapan, Nirina menegaskan kelurganya tidak pernah melakukan apa yang sedang dituduhkan.

Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada di dalam laporan dugaan penyekapan.

"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?" jelasnya.

Nirina Zubir memastikan atas laporan Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim, ia menunggu bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut.

"Sambil menunggu, saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit."

"Ke depan saya serahkan semua ke pengacara, penyidik, dan aparat kepolisian," ujar Nirina Zubir.

Jejak Kasus

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap.

Satu di antaranya yakni pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja.

Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.

Selama lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama penyidik Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.

Baca juga: Nirina Zubir Emosi saat Lihat ART Pakai Baju Tahanan: Kamu Berani Menatap Mata Saya

Penahanan terhadap ketiganya atas dasar dugaan penggelapan enam surat tanah dan bangunan.

Akibat kejadian tersebut, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 Miliar.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved