Pringsewu
Medsos Viral Aksi Pencurian, Maling Beras di Pringsewu Lampung Terkapar Ditembak
Dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Keduanya adalah Edi Wintoro alias Awie (38), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, dan Ridho Susanto (38), warga Kota Serang, Banten.
Keduanya diamankan di tempat terpisah di Kecamatan Pringsewu, Selasa (21/12), pukul 19.00 WIB.
"Kedua tersangka kami amankan di dua lokasi terpisah, namun pada saat dilakukan upaya pengembangan kasus keduanya berupaya melakukan perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu (22/12).
Satu dari dua pelaku pencurian beras yakni Ridho Susanto dijemput polisi saat berada di rumah kekasihnya.
Sementara Edi Wintoro diamankan di rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.
"Tersangka Ridho Susanto diamankan saat berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu," ujar Kasatreskrim.
Selain itu juga, tambah Feabo, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri.
"Maka petugas memberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," katanya mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Baca juga: Viral Pria Korban Pencurian Maafkan dan Beri Baju pada Pelaku
Feabo mengatakan, keduanya ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian tiga puluh karung beras atau 300 kilogram.
Pencurian itu dilakukan pelaku di sebuah warung milik korban Daryono (46), di Kelurahan Pringsewu Timur, Senin (7/12), sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibat pencurian itu korban kehilangan 30 karung beras seberat 300 kilogram atau senilai Rp 3 juta.
Saat beraksi, keduanya masuk ke warung setelah terlebih dahulu membobol gembok dengan menggunakan besi ulir.
Saat melakukan pencurian, keduanya sempat terekam CCTV.
Mereka terlihat santai saat menggasak puluhan karung beras dari dalam toko dan kemudian mengangkutnya dengan sepeda motor.
Rekaman CCTV perbuatan kedua pelaku sempat viral di media sosial.
Tak hanya itu saja, kedua tersangka juga sempat menyamarkan barang bukti kejahatan dengan mengganti kemasan karung.
Feabo mengungkapkan, para pelaku mengganti kemasan karung beras setelah beberapa hari melakukan pencurian.
Barang bukti beras itu sempat disembunyikan pelaku di satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
"Setelah mengganti kemasan karung, pelaku menjualnya dengan harga Rp 7.500 per kilogram," ungkap Feabo.
Atas penjualan beras itu, pelaku mendapat uang sebanyak Rp 2,1 juta.
Lalu hasil penjualan beras dibagi rata. Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 1.050.000.
Dipakai untuk Beli Narkoba
DUA pencuri beras yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas mengakui perbuatannya.
Keduanya Edi Wintoro alias Awie (38), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, dan Ridho Susanto (38), warga Kota Serang, Banten.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, uang hasil penjualan beras curian itu telah habis dipergunakan untuk senang-senang.
"Uang hasil penjualan beras curian juga digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu," ujar Feabo, Rabu (22/12).
Kedua pelaku tidak hanya mengaku telah membobol warung mencuri beras, melainkan juga mencuri aki mobil truk parkir di Kelurahan Pringsewu Utara, pada awal Desember 2021.
Selain itu juga, kedua pelaku ternyata residivis. Feabo mengungkapkan, keduanya merupakan residivis kambuhan.
Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada bulan November 2021 kemarin.
Penjara ternyata tidak membuat keduanya kapok karena alasan desakan kebutuhan ekonomi.
"Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan pasca keluar dari lembaga pemasyarakatan, jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya nekat mencuri," ujar Feabo.
Kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni helm warna hitam, besi ulir, dua aki mobil, tas warna orange, dua karung berisi 10 kg beras merk NN, 10 buah karung beras kosong, motor Honda Beat hitam, dan sebuah HP.
Serta pakaian yang dikenakan kedua tersangka saat melakukan pencurian. ( Tribunlampung.co.id / Roberttus Didik Budiawan Cahyono )