Muktamar NU
Jelang Pemilihan Ketua Umum PBNU, Pemilihan Rais Aam di Gelar di GSG Unila Malam Ini
Pemilihan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-34 NU pada malam ini segera dimulai di GSG Unila.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemilihan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-34 NU pada malam ini segera dimulai.
Pelaksanaan musyawarah untuk pemilihan Rais Aam PBNU ini digelar di GSG Unila, Kamis (23/12/2021) malam.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi pelaksanaan Muktamar sejumlah Muktamirin sudah hadir didalam ruang sidang pleno III dan IV.
Mereka sudah menempati tempat duduknya masing-masimg yang sudah disediakan oleh panitia.
Sementara, panitia pelaksana sidang pleno masih belum terlihat didalam ruangan.
Baca juga: Muktamar NU, 9 Kiai Sepuh Jadi Tim AHWA untuk Pilih Rais Aam PBNU, Ada Nama Wapres Maruf Amin
Untuk diketahui, pelaksanaan pemilihan Rais Aam ini digelar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh panitia dan peserta harus menunjukkan bukti rapid test antigen atau PCR untuk bisa masuk dan mengikuti sidang pleno.
Jika peserta yang belum memiliki bukti antigen, maka harus melakukan tes antigen ditempat.
Panitia Muktamar telah menyediakan fasilitas tes antigen dilokasi. Ada puluhan tenaga kesehatan yang disiagakan di GSG Unila.
Tenaga kesehatan yang disiagakan, merupakan tenaga kesehatan pemerintah kota Bandar Lampung.
Baca juga: Ketua Umum PBNU, Empat Nama Ramaikan Bursa Calon Ketum PBNU Jelang Pemilihan Malam Ini
Pemilihan Ketum PBNU Malam Ini
Tak hanya pemilihan Rais Aam, malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.
Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.
Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.
Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."
"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU
Mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.
Bagaimana pelaksanaannya ?
Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
Baca juga: Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Sebut Banyak Pengurus Wilayah dan Cabang NU Inginkan Regenerasi
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )