Muktamar NU

Muktamar NU 2021, Jurnalis Kecewa Dilarang Masuk Ruang Sidang

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, sidang pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU berlangsung tertutup.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hendra Sahputra
Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, sidang pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU berlangsung tertutup.

UIN memang menjadi salah satu kampus yang dijadikan lokasi sidang Muktamar NU 2021.

Sayangnya, media tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamar Ketok Palu, Sepakati Syarat Calon Ketum BPNU

Diduga, mereka dilarang masuk karena belum teregistrasi dan tidak memiliki tanda pengenal resmi dari panitia.

Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021). (Tribunlampung.co.id / Hendra Sahputra)

Tak pelak, kondisi itu dikeluhkan sejumlah jurnalis, khususnya media elektronik nasional.

Sejumlah jurnalis media elektronik seperti TV One, Metro TV, dan lainnya masih menunggu izin untuk memasuki ruang sidang. 

Hingga berjalannya sidang pleno kedua ini, para jurnalis masih belum mendapatkan izin dari pihak panitia. 

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, pintu masuk ruang sidang dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan Banser NU. 

Baca juga: Muktamar NU 2021, Jalanan di Bandar Lampung Macet Jelang Pemilihan Ketua PBNU

Berdasarkan keterangan para jurnalis, belum ada konfirmasi resmi dari panitia terkait teknis peliputan. 

Selain itu, tidak ada keterangan pasti terkait larangan oleh panitia. 

Hingga kini jalannya pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU masih berlangsung. 

 

Berlangsung Tertutup

Sidang pleno pertama dan kedua berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung.

Sidang pleno ini membahas tentang tata tertib persidangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus PBNU perode sebelumnya.

Persidangan hari pertama berlangsung terbuka.

Diduga, ketegangan yang sempat terjadi di dalam ruang sidang membuat media tidak  diperbolehkan memasuki ruangan.

"Kami kecewa, dapat undangan resmi, tapi tidak bisa masuk," ujar Azhari Narittama, reporter TV One.

"Setidaknya bisa masuk sepuluh menit untuk stok gambar," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hendra Sahputra / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved