Lampung Utara

Tersangka Curat di Lampung Utara Diringkus Setelah Buron 7 Tahun

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampura pada Kamis lalu, 16 Desember 2021, menghentikan pelarian tersangka.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi polisi
Tersangka ERW. Tersangka curat di Lampung Utara diringkus setelah buron 7 tahun. 

Beberapa kasus besar telah ditangani mereka dengan cepat, dengan menangkap pelaku.

Seperti pencurian uang nasabah bank beberapa waktu lalu.

“Seminggu setelahnya langsung tertangkap,” katanya, Kamis 23 Desember 2021.

Kemudian, pelaku yang sempat buron juga sudah bisa ditangkap oleh mereka.

Ia juga meminta kepada anggota agar terus mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang.

“Semoga di tahun 2022 mendatang, Lampung Utara lebih kondusif lagi dari tahun ini,” ujarnya.

Dirinya juga meminta masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitarnya, dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda.

Dengan begitu, tindak kriminal seperti pencurian, pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan dapat di Minimalisir.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved