Muktamar NU
Muktamar NU 2021, Said Aqil dan Yahya Cholil Siap Lanjutkan Proses Pemilihan Lewat Voting
Dua Calon Ketum PBNU yakni KH Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf menyatakan siap melanjutkan proses pemilihan melalui voting.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua Calon Ketum PBNU yakni KH Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf menyatakan siap melanjutkan proses pemilihan melalui voting.
Hal itu disampaikan dalam ruang sidang pleno pemilihan ketua umum PBNU sesuai penghitungan suara bakal calon selesai di GSG Unila, Jumat (24/12/2021).
Said Aqil menyatakan siap "bertarung" dalam Muktamar NU 2021, meski perolehan suaranya di bawah Yahya Cholil Staquf.
Kata dia, itu sebagai bentuk menghargai para pendukungnya yang sudah memberikan suara.
"Dengan ini dan berdasarkan suara hadirin maka saya bersedia melanjutkan proses pemilihan. Fastabiqul khoirot, apapun hasilnya harus kita terima dengan legowo," kata Said Aqil.
Baca juga: Muktamar NU 2021, Keriuhan Muktamirin di Penghitungan Suara Calon Ketum PBNU
Sementara itu, Gus Yahya peraih suara terbanyak juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pemilihan melalui proses voting.
"Dengan ini saya menyatakan kesediaan sebagai calon ketua PBNU dan saya bersedia melanjutkan proses pemilihan," kata Yahya Staquf.
Sebelumnya, Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj resmi menjadi Calon Ketum PBNU.
Hal tersebut sesuai hasil penghitungan suara bakal calon ketua umum yang dilakukan di GSG Unila Jumat, (24/12/2021).
Yahya Staquf meraih 327 suara. Sementara Said Aqil Siradj meraih 203 suara.
Baca juga: Mars Banser NU Menggema Seusai Gus Yahya dan Said Aqil Siradj Jadi Calon Ketum PBNU
Keduanya dipastikan akan melenggang sebagai kandidat ketua PBNU periode 2021-2026.
Untuk tiga bakal calon lainnya, As'ad Ali, KH Marzuki Mustamar, dan Ramadan, dipastikan tidak lolos dalam bursa pencalonannya.
Berdasarkan mekanisme pencalonan, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon Ketua Umum, yakni minimal mengantongi 99 suara.
"Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," kata Ketua SC Panitia Muktamar M Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuh M Nuh.
Keriuhan muktamirin
Agenda penghitungan suara bakal calon ketum PBNU dalam Muktamar NU 2021 diwarnai keriuhan semangat para peserta alias muktamirin.
Sejauh ini ada dua nama yang bersaing ketat untuk menduduki kursi kepemimpinan PBNU periode selanjutnya.
Kedua nama tersebut adalah KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf.
Ada pula nama lain, yakni KH As'ad Ali yang masih sedikit meraih suara dalam pemilihan bakal calon ketum PBNU ini.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/12/2021) pagi, di ruang sidang pleno GSG Unila, suara Said Aqil dan Yahya Staquf bersaing ketat dalam perhitungan suara tersebut.
Keriuhan semangat dari para muktamirin pun ikut mewarnai proses penghitungan suara tersebut.
Sesekali merek berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut oleh ketua sidang.
Bahkan, sesekali para muktamirin tersebut melantunkan sholawat untuk membuat suasana kondusif.
9 Kiai Sepuh Tergabung dalam AHWA
Sebanyak 9 kiai sepuh bertugas memilih Rais Aam PBNU periode 2021-2026, untuk kemudian memilih Ketum PBNU.
Diketahui, sidang pleno Muktamar ke-34 NU untuk menentukan tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA) akhirnya final.
Sidang yang berlangsung di Kampus Unila Bandar Lampung ini menetapkan 9 kiai sepuh yang bertugas untuk memilih Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak (503) dukungan dari PCNU dan PWNU.
Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Ma'ruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftakhul Achyar (395), KH Nurul Huda Jazuli (384), KH Buya Ali Akbar Marbun (309) dan KH Zainal Abidin (272).
Merujuk tata tertib Muktamar NU, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem AHWA.
Dengan model ini, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi AHWA.
Model AHWA menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat.
Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan.
Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.
Ketua SC Muktamar ke-34 NU M Nuh mengatakan, pemilihan AHWA dilakukan dengan membagi dalam enam kelompok.
Tiap kelompok terdiri dari 100 orang.
"Jadi satu kotak besar kita bagi 100 sehingga 3,5 jam itu kita arahkan jam 5 sudah rampung menghitungnya."
"Nanti jam 7 malam pada saat pleno kita paparkan hasilnya," kata M Nuh.
Sementara itu, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, dengan terpilihnya 9 kiai ini, hampir dipastikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memenangkan pemilihan Ketum PBNU.
Hal tersebut disampikan Saifullah Yusuf karena 9 nama AHWA yang terpilih seluruhnya merupakan kiai-kiai yang dikehendaki oleh muktamirin kubu regenerasi atau kubu Gus Yahya.
“Kita semua bisa lihat sembilan nama kiai ini adalah para kiai yang didukung muktamirin yang pro regenerasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.
Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.
Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.
Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."
"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.
Mekanisme Pemilihan Rais Aam
Sementara itu, untuk mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU, Nuh menjelaskan, akan digelar secara musyawarah.
Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, lanjut Nuh, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais Aam itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa."
"Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar."
Baca juga: 3 Nama Muncul dalam Penghitungan Bakal Calon Ketua Umum PBNU
"Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Augusto / Kiki Adipratama / Tribunnews.com / Reza Deni )