Muktamar NU

BREAKING NEWS - 3 Nama Muncul dalam Penghitungan Bakal Calon Ketua Umum PBNU

Tiga nama muncul dalam perhitungan suara bakal calon Ketua Umum PBNU. Ketiganya, yakni KH Said Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH As'ad Ali.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Ilustrasi. Tiga nama muncul dalam perhitungan suara bakal calon Ketua Umum PBNU. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tiga nama muncul dalam perhitungan suara bakal calon Ketua Umum PBNU.

Ketiganya, yakni KH Said Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH As'ad Ali.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/12/2021) di ruang sidang pleno GSG Unila, suara Said Aqil dan Yahya Staquf bersaing ketat dalam perhitungan suara tersebut.

Keduanya saling mengejar, sesuai yang disebutkan oleh Ketua Sidang Pleno dan Ketua Umum PBNU, Prof Mukri.

Sementara, As'ad Ali sejuah ini baru mendapat lima suara.

Baca juga: Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Diberi 2 Syarat oleh Anggota Tim AHWA

Untuk diketahui, total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.

587 suara tersebut telah disalurkan menggunakan kertas tertulis yang dimasukan dalam kota suara.

Sementara para Muktamirin, menyaksikan dengan antusias perhitungan suara tersebut.

Sesekali merek berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut oleh ketua sidang.

Proses Perhitungan

Proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU masih berlangsung.

Baca juga: Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung, Panitia Muktamar NU: Suasana Sejuk

Pemilihan Ketum PBNU ini dilaksanakan dengan cara pemungutan suara dari para muktamirin yang memiliki hak suara.

Sebelum pengambilan suara dilaksanakan, dilakukan proses scanning data diri.

Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan sebelum pemilihan Ketum PBNU dilakukan proses persiapan.

“Jadi persiapan bakal calon diawali dengan verifikasi identitas para muktamarin,” kata Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved