Berita Terkini Nasional

Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Oknum Anggota TNI AD Penabrak Sejoli Dipecat

Jenderal TNI Andika Perkasa perintahkan oknum anggota TNI AD penabrak sejoli di Nagreg Jawa Barat dipecat.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi Jenderal Andika Perkasa. Penglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa perintahkan oknum anggota TNI AD penabrak sejoli di Nagreg Jawa Barat dipecat. 

1. Benturan keras, Salsabila di kolong mobil

Benturan dari kecelakaan tersebut terdengar jelas sehingga mengagetkan SI (25), seorang saksi, saat sedang mengisi bensin.

Setelah selesai, saksi ini pun menghampiri lokasi kejadian.

Saat itu kondisi warga sekitar histeris lantaran melihat seorang korban yang diketahui Salsabila tak sadarkan diri di dalam kolong mobil.

"Ada ibu-ibu, teriak-teriak sambil nangis, 'itu Bila (Salsabila) anaknya itu'. Kalau posisi Handi itu kolong depan," ujarnya.

2. Setelah menabrak, pelaku evakuasi korban

SI (25) seorang saksi mengatakan, dia melihat secara langsung proses evakuasi korban.

Saat itu, dia pulang dari Bandung dan mengisi bensin di pom dekat lokasi.

Menurutnya di dalam mobil hitam tersebut terdapat tiga orang yang terlihat panik saat mobilnya menabrak kedua korban.

"Ada tiga orang, penampilannya rapi seperti orang yang sedang berdinas. Nada bicaranya bukan orang sini (Sunda)," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Minggu (19/12/2021).

Tiga orang tersebut, menurutnya, mempunyai peran berbeda saat proses evakuasi kedua korban.

3. Teriak "Bawa ke rumah sakit," tapi malah dibuang ke Sungai

Tiga orang tersebut, menurutnya, mempunyai peran berbeda saat proses evakuasi kedua korban.

Dua orang mengevakuasi korban kemudian satu orang lain hanya berdiri memberikan perintah agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

"Kata orang yang berdiri itu bilang, 'ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit'," ungkap SI menirukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved