Berita Terkini Nasional

Kisah Nurul dan Dhea Bebaskan Sopir Bus yang Menabrak Mereka, 'Istrinya Lagi Hamil'

Kisah Nurul dan Dhea bebaskan sopir bus yang menabrak mereka, satu di antaranya karena istri pelaku sedang hamil.

Tribun Jabar/Firman Suryaman
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Fajarudin, menyelesaikan kasus pidana dengan pendekatan restorative justice di aula kejaksaan, Rabu (22/12/2021). Kisah Nurul dan Dhea bebaskan sopir bus yang menabrak mereka, satu di antaranya karena istri pelaku sedang hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kisah Nurul dan Dhea bebaskan sopir bus yang menabrak mereka, satu di antaranya karena istri pelaku sedang hamil.

Diketahui, dua mahasiswi yakni Nurul (22) dan Dhea (23), menjadi korban kecelakaan setelah ditabrak Bus Budiman.

Mereka merupakan mahasiswi Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Nurul dan Dhea memilih berdamai dengan sopir Bus Budiman yang menabraknya, Aceng (38).

Ini merupakan kasus pertama di Tasikmalaya yang diselesaikan dengan cara restorative justice.

Baca juga: Viral Sopir Toyota Prado Hajar Pelajar Setelah Pelaku Menabrak Motor Korban

Diketahui, restorative justice adalah perkara hukum ringan yang cukup diselesaikan antara pelaku dan korban berdasarkan kesepakatan tertentu.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Tasikmalaya, Fajarudin.

"Kasus ini kami hentikan tuntutannya dalam rangka restorative justice."

"Pelaku sudah mengganti segala kerugian korban."

"Korban pun ikhlas memaafkan pelaku," katanya, dilansir Tribun Jabar.

Baca juga: Tak Pernah Naik Pesawat, Kades Buka Pintu Darurat hingga Akhirnya Gagal Terbang

Kasihan karena istri pelaku hamil

Nurul dan Dhea memutuskan berdamai dengan Aceng karena kasihan.

Sebab istri pelaku sedang hamil enam bulan dan anak pelaku ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Selain itu, Aceng tak memiliki riwayat melanggar hukum lainnya.

"Saya juga perempuan Pak, kami mau damai karena sudah ada itikad baik dan kami milih kasihan."

"Tersangkanya punya istri yang lagi hamil 6 bulan dan anak lainnya masih kecil."

"Jadi saya memilih untuk damai saja," kata Dhea kepada Kompas.com di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/12/2021).

Kepada Aceng, Dhea meminta agar tak mengulangi lagi perbuatannya dan berhati-hati saat berkendara.

Korban alami patah tulang

Untuk diketahui, kecelakaan yang menimpa Nurul dan Dhea terjadi sekira tiga bulan lalu.

Saat itu, Bus Budiman jurusan Sukabumi-Yogyakarta yang dikendarai Aceng menabrak motor yang dikendarai oleh Dhea dan Nurul.

Adapun lokasi kecelakaannya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya.

Saat kecelakaan terjadi, Dhea dan Nurul berada di jalur yang benar.

Sementara, bus yang dikendarai Aceng menyalip mobil dan menabrak Dhea dan Nurul yang berada di depan.

Aceng kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Berkasnya pun sudah lengkap P21 di Kejari Tasikmalaya.

Aceng juga sempat dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan oleh kedua korban.

Saat kesepakatan damai, Aceng mengganti uang pengobatan sebesar Rp 2,5 juta.

Aceng bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarga

Aceng, tersangka sekaligus sopir bus mengaku bahagia karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya yang sebelumnya sempat ditahan.

Ia bersama keluarganya berterima kasih kepada kedua korban yang dinilainya berhati mulia dan mau memaafkan keselahannya.

"Saya berterima kasih kepada Dhea dan Nurul yang telah mau berdamai sampai kasus ini dicabut oleh Kejaksaan."

"Alhamdulillah saya bisa berkumpul lagi sama keluarga dan ke depannya akan berhati-hati di jalan saat bekerja sebegai sopir Bus Budiman," ungkapnya sembari matanya berkaca-kaca.

Kecelakaan Beruntun

Peristiwa lainnya, terjadi peristiwa kecelakaan beruntun di Jakarta Utara hingga membuat 7 kendaraan ringsek berat.

Insiden kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (22/12/2021).

Sebanyak 7 kendaraan roda empat ringsek akibat kecelakaan tersebut.

Berawal dari mobil truk yang melaju dari arah timur ke barat, kecelakaan tak terelakkan.

Dalam foto yang dibagikan oleh akun Instagram @jktinfo terlihat beberapa kendaraan ringsek akibat kecelakaan tersebut.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan, antara lain Suzuki Ertiga, Ayla, Daihatsu Sigra, Daihatsu Pick Up, Del van Box, dan Agya.

Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Edy Wibowo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan RE Martadinata arah barat.

Tepatnya di sekitar pintu keluar Tol Ancol Timur, di depan Masjid Al-Baroqah.

“Mulanya kendaraan truk Fuso F-8251-SE melaju dari arah timur ke barat."

"Sesampainya di turunan keluar Tol Ancol Timur, menabrak beruntun kendaraan,” ucap Edy dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Namun Edy melanjutkan, penyebab kecelakaan tersebut dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara dalam keterangan video yang tersebar, tertulis kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong.

Meskipun belum diketahui secara pasti akibat dari penyebab kecelakaan tersebut.

Ada baiknya jika pengemudi selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, harus dipahami bahwa jalan raya merupakan area yang tidak aman.

Hal ini terbukti dari angka kematian paling tinggi disebabkan oleh kecelakaan di jalan.

“Pembelajaran yang bisa diambil dari kasus kecelakaan, yaitu jangan punya pikiran bahwa jalan raya atau jalan raya sepi itu aman, justu itu berbahaya buat diri sendiri atau orang lain,” ucap Jusri.

Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa, maka pengemudi sebaiknya lebih waspada terhadap zona bagian belakang.

Jusri mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pengemudi mobil menjelang berhenti di belakang kendaraan lain.

“Pertama cek spion, apakah aman? Kemudian kurangi kecepatan sambil mengecek situasi belakang."

"Selanjutnya, berhentilah dengan jarak 2-3 panjang kendaraan."

"Hingga ada beberapa kendaraan di belakang melakukan perlambatan aman,” ujarnya.

Dengan demikian, jika terbaca ada kendaraan dari belakang bergerak seakan tidak mampu berhenti, pengemudi masih memiliki kesempatan untuk bergerak menghindar.

“Jika sudah ada kendaraan lain di belakang, lakukan pergerakan maju untuk lebih rapat ke depan dan berhenti dengan tetap menyediakan jarak aman,” kata Jusri.

Jarak aman ialah setengah panjang badan kendaraan yang kita kemudikan.

Baca juga: Emak-emak Renang di Sungai Viral di Medsos, Girang saat Bergantian Loncat ke Air

Sehingga pengemudi dapat melihat roda belakang kendaraan di depan secara jelas tanpa perlu meajukan badan atau punggung pengemudi tetap menempel backrest.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Laka Lantas Beruntun di Jakarta Utara, 7 Kendaraan Ringsek, Ini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved