Berita Terkini Nasional

Polda Jateng Beri Penjelasan Pria Hilang Setelah Tertabrak Kereta Api, Korban Tercebur ke Sungai

Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan tentang seorang pria yang dikabarkan hilang setelah tertabrak kereta api.

Editor: Dedi Sutomo
Instagram @andreli_48
Polda Jateng Beri Penjelasan Pria Hilang Setelah Tertabrak Kereta Api, Korban Tercebur ke Sungai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan tentang seorang pria yang dikabarkan hilang setelah tertabrak kereta api.

Video seorang pria hilang setelah tertabrak kereta tersebut viral di medsos.

Video yang merekam suasana di sebuah jembatan setelah seseorang disebut tertabrak kereta api di Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa pria yang tertabrak kereta hilang atau tak ada di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Viral Pria Hilang Setelah Tertabrak Kereta Api, Polda Jateng Beri Penjelasan

Menurut Iqbal, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di jembatam rel sungai Tipar KM 397 + 1/2, Dusun Karangso, Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Korban yang bernama Sardan Kartamirja (63) warga Desa Sikampuh, Kroya, Cilacap, tertabrak Kereta Api Argowilis jurusan Surabaya-Bandung.

Iqbal mengatakan, tubuh korban tercebur ke sungai setelah tertabrak kereta api, bukan hilang.

Kepastian itu didapat setelah Tim SAR Gabungan menemukan bagian tubuh korban di Sungai Tipar pada Selasa (21/12/2021).

"Dari lokasi TKP, (korban) terseret air ke utara kurang lebih 2 kilometer di pinggiran, tersangkut rumput liar," kata Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Bus Nyaris Tersambar Kereta Akibat Terobos Palang, Penumpang Lari Berhamburan

Saat melakukan penyisiran, Tim SAR Gabungan menemukan jenazah mengapung di sungai.

Namun, jenazah tersebut sudah dalam kondisi tidak utuh saat diangkat dari sungai.

"TKP penemuan bagian tubuh korban di Sungai Tipar ukut Desa Pekuncen (batas Sikampuh), Kecamatan Kroya," ujar Iqbal.

Setelah memastikan jenazah tersebut merupakan Sardan, Tim SAR kemudian menyerahkannya kepada pihak keluarga.

Hingga saat ini, Tim SAR masih terus melakukan proses pencarian terhadap bagian tubuh korban.

"Tim SAR masih melanjutkan pencarian terhadap bagian tubuh Korban yang belum ditemukan. Situasi aman kondusif," kata dia.

Viral di Medsos

Viral seorang pria Hilang setelah tertabrak kereta Api, Polda Jateng Beri Penjelasan

Viral video yang merekam suasana di sebuah jembatan setelah seseorang disebut tertabrak kereta api di Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa pria yang tertabrak kereta hilang atau tak ada di sekitar lokasi.

Tampak orang-orang berkerumun di atas dan bawah jembatan untuk melihat proses pencarian korban.

"Seorang pria hilang setelah tertabrak Kereta Api Argo Wilis di Sungai Tipar, Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," tulis akun itu.

Bus Nyaris Tersambar Kereta

Sebelumnya, satu unit bus nyaris tersambar kereta api (KA) akibat menerobos palang pintu perlintasan sebidang di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Video peristiwa tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @romansasopirtruck, Rabu (22/12/2021).

Dalam keterangan video tersebut tertulis "Sopir Bus Mandala menerobos palang pintu kereta, karena pintunya cuma separo, dia ambil kanan".

Dalam video tersebut tampak bus mundur setelah menerobos palang pintu yang telah tertutup.

Kemudian sejumlah penumpang turun dan berlarian menjauh dari bus.

Terdengar sejumlah orang di sekitar lokasi berteriak "awas".

Beberapa detik kemudian sebuah KA melintas dari sisi kanan sambil membunyikan klakson panjang.

Beruntung, bus tidak tersambar meski jaraknya terlihat sangat dekat.

Hingga pukul 10.16 WIB video tersebut telah dilihat 47.000 kali, disukai 3.281 orang dan dikomentari 242 orang.

Atas peristiwa tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto angkat bicara.

Manager Humas PT KAI DAOP 5 Purwokerto, Ayep Hanapi mengimbau, agar pengguna jalan menaati aturan lalu lintas.

Ayep menyebut, peristiwa tersebut terjadi di JPL 501 petak jalan antara Sumpiuh-Tambak yang dijaga petugas.

"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," kata Ayep kepada wartawan, Rabu.

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sedangkan dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 disebutkan pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.

Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 disebutkan pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas. (*)

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved