Berita Terkini Artis

Tanggapi Video tentang Dirinya yang Viral, Doddy Sudrajat Gandeng Sunan Kalijaga untuk Lapor Polisi

Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel meradang mengetahui video dagelan terkait dirinya yang viral di Tiktok.

Editor: Dedi Sutomo
Youtube channel KH INFOTAINMEN
Iustrasi. Belum selesai masalah perebutan hak asuh Gala Sky dan pemindahan makam, kini Doddy Sudrajat akan mengadu ke polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.IDDoddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel meradang mengetahui video dagelan terkait dirinya yang viral di Tiktok.

Doddy pun menggandeng Sunan Kalijaga, ia akan melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Doddy merasa, pada video tersebut nama baik dirinya dicemarkan, terutama di depan sang cucu Gala Sky Ardiansyah.

Diketahui, polemik ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kini semakin melebar dan bercabang.

Belum juga selesai kasus perebutan hak asuh Gala Sky hingga pemindahan makam, kini Doddy disebut akan melapor ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.

Baca juga: Doddy Sudrajat Pastikan Segera Pindahkan Makam Vanessa Angel, Pesan Nisan Mirip Buku

Doddy berniat membuat laporan atas video dagelan yang terkait dirinya yang viral di Tiktok

Dikutip dari wartakotalive.com, Doddy Sudrajat menduga, video viral itu dibuat Fuji, adik Bibi Ardiansyah yang selama ini mengasuh Gala Sky Ardiansyah.

"Ini biadab banget," kata Doddy Sudrajat di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021) malam.

Menurut Sunan Kalijaga, pengacara Doddy Sudrajat, video tersebut sudah melanggar hukum.

"Video itu keji, (yang membuat) tidak ada hati nurani. Padahal Pak Doddy ini kakeknya Gala Sky," kata Sunan Kalijaga.

Baca juga: Video Gala Sky Ditakuti Ternyata Editan, Sunan Kalijaga Minta Maaf: Doddy Sudrajat Belum Tentu Salah

Video tersebut dianggap telah melanggar UU ITE.

"Kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkan ke polisi," ucap Sunan Kalijaga.

Ery Kartanegara, pengacara lain, pembuat video yang telah mencemarkan nama baik Doddy Sudrajat dianggapnya telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

"Pasal itu menjerat siapa saja orang didalam (video), siapa yang membuat, dan mengunggahnya."

"Semua terancam pidana penjara," kata Ery Kartanegara.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved