Bandar Lampung
Tidak Ada Cuti, ASN Pemkot Bandar Lampung Bekerja Normal Hari Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja secara normal hari ini.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja secara normal hari ini (Senin, 27/12/2021).
Pasalnya, pemerintah setempat sebelumnya meniadakan cuti pegawai pemerintah dalam nuansa Natal dan tahun baru (Nataru).
Aturan tersebut merujuk pada Edaran Wali Kota Bandar Lampung nomor 18 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru.
Berdasarkan pantauan, ASN mulai berdatangan di unit kerjanya sesuai jam kerja.
Di bagian pelayanan, masyarakat juga nampak ramai berkunjung.
Bahkan, untuk beberapa waktu tertentu, pengunjung yang datang nampak memadati kantor pelayanan milik pemerintah setempat.
Meski ramai, pengunjung terlihat datang dengan masker mengikat di telinganya sebagai bentuk upaya ketaatan terhadap protokol kesehatan.
"Iya, tidak ada cuti Nataru, kemarin hanya libur akhir pekan kemarin," ucap seorang pegawai pemerintahan yang bertugas di kantor pelayanan Disdukcapil Bandar Lampung.
Masyarakat memberikan respon positif atas masuk kerjanya ASN di masa Nataru kali ini.
"Ada bagusnya juga ya, jadi tidak harus nunggu awal tahun untuk mengurus dokumen," kata Wandi, pengunjung Mal Pelayanan Satu Atap Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Selain itu, ucap dia, apresiasi lebih diberikan kala ASN bekerja dengan ramah kepada masyarakat meskipun cuti akhir tahunnya ditiadakan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
