Lampung Timur
Pemkab Lampung Timur Hanya Bayar Siltap Sampai Triwulan Ketiga
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan mengatakan, keterlambatan pembayaran siltap tersebut karena belum tersed
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membayar Siltap tahun 2021 hanya sampai triwulan ketiga untuk aparatur 264 desa di 24 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan mengatakan, keterlambatan pembayaran siltap tersebut karena belum tersedianya anggaran.
"Siltap triwulan keempat akan dibayarkan tahun anggaran 2022. Ya itu tidak menyalahi aturan," ujarnya., Selasa (28/12/2021).
Kasi Keuangan Desa Dinas PMD Lampung Timur Qori Ernandah mengungkapkan, semua anggaran siltap ada di BPPKA setempat.
"Dananya sampai saat ini masih di pengaturan anggaran dan belum selesai karena defisit," katanya.
"Kami juga masih menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kapan dana itu akan direalisasikan. Sampai saat ini kami belum mengusulkan karena belum ada perintah dari TAPD," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )