Lampung Timur

Pemkab Lampung Timur Hanya Bayar Siltap Sampai Triwulan Ketiga

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan mengatakan, keterlambatan pembayaran siltap tersebut karena belum tersed

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membayar Siltap tahun 2021 hanya sampai triwulan ketiga untuk aparatur 264 desa di 24 kecamatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membayar Siltap tahun 2021 hanya sampai triwulan ketiga untuk aparatur 264 desa di 24 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan mengatakan, keterlambatan pembayaran siltap tersebut karena belum tersedianya anggaran.

"Siltap triwulan keempat akan dibayarkan tahun anggaran 2022. Ya itu tidak menyalahi aturan," ujarnya., Selasa (28/12/2021).  

Kasi Keuangan Desa Dinas PMD Lampung Timur Qori Ernandah mengungkapkan, semua anggaran siltap ada di BPPKA setempat.

"Dananya sampai saat ini masih di pengaturan anggaran dan belum selesai karena defisit," katanya.

"Kami juga masih menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kapan dana itu akan direalisasikan. Sampai saat ini kami belum mengusulkan karena belum ada perintah dari TAPD," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved