Bandar Lampung

Kapolda Lampung Ungkap Begal di Lampung Alami Penurunan Sepanjang 2021

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran berhasil menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal sepanjang tahun 2021.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda Lampung. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran berhasil menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal sepanjang tahun 2021.

Tahun ini Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 230 kasus begal dari 355 laporan.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu.

Di tahun 2020 Polda dan jajaran mengungkap 308 kasus dari 476 laporan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, secara keseluruhan kasus konvensional lainnya ikut mengalami penurunan.

Baca juga: Muktamar NU, Polda Lampung Ada di Ring 2 dan 3 Pengamanan Kedatangan Presiden dan Wakil Presiden

Tahun 2021, pihaknya menangani 7.179 kasus. Turun dari tahun sebelumnya, di 2020 ada 8.157 kasus konvensional yang ditangani Polda.

"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 459 kasus, dengan penyelesaian 357 kasus," kata Hendro, saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Rabu (29/12/2021).

Hendro menambahkan, untuk kasus yang menjadi atensi lainnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat).

Tahun 2021 tercatat berhasil ungkap 723 kasus dari 1.285 laporan. Tahun 2020, terungkap 893 kasus dari 1.616 laporan.

Kemudian untuk kasus penganiayaan berat di tahun 2021 mencapai 143 kasus, dengan 82 kasus berhasil terselesaikan.

Baca juga: Jelang Natal 2021, Polda Lampung Siapkan Pemeriksaan Metal Detector untuk Pengamanan Gereja

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mengalami penurunan. Tahun lalu ada 553 kasus, tahun ini hanya 459 kasus," kata Hendro.

Hendro menambahkan, tahun ini Polda dan jajaran juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata api rakitan (senpira).

Sebanyak 206 pucuk senpira berhasil diamankan. "Telah dimusnahkan sebanyak 183 pucuk di Polres Mesuji dan 23 pucuk di Polda Lampung," kata Hendro.

Selain penanganan kasus kriminal, lanjut Hendro Polda Lampung ikut berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi.

Tahun ini Polda Lampung menerima 2,3 juta dosis vaksin. Telah digunakan sebanyak 2.2 juta dosis vaksin, yang artinya masih menyisakan sekitar 100 ribu dosis vaksin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved