ADVERTORIAL

Mentan dan BPJAMSOSTEK Canangkan Inovasi SUTASOMA di Soppeng

Secara simbolis program tersebut dicanangkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.

Dok BPJAMSOSTEK
Secara simbolis, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak mencanangkan program SUTASOMA di Desa Pising, Rabu (29/12/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOPPENG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani melalui inovasi SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera).

Inovasi tersebut merupakan upaya dari Pemkab Soppeng bersama BPJAMSOSTEK untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara simbolis program tersebut dicanangkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak di Desa Pising, Rabu (29/12/2021).

Terobosan Pemkab Soppeng ini sejalan dengan beragam inisiatif yang telah dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengimplementasikan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: BPJamsostek Lampung Tengah Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Protokol Kesehatan Ketat

Di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian.

Selain itu, Kementan bersama Kemenkop UKM telah membuat Surat Edaran tentang kewajiban kepesertaan aktif bagi seluruh anggota Koperasi Pertanian.

Seperti yang diketahui, dari jumlah total petani di Indonesia yang mencapai 12,98 juta, baru sekitar 2.69 % atau 348.777 yang aktif terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Syahrul Yasin Limpo mengajak seluruh petani jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: BPJamsostek Lampung Tengah Salurkan Bantuan APD, hingga Pelatihan K3 ke Mitra

Pada kesempatan yang sama, diserahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 3 orang perwakilan petani serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pekerja di sektor pertanian yang meninggal dunia.

Hal tersebut merupakan bukti beragam kemudahan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Soppeng yaitu kemudahan mendapatkan informasi program, kemudahan daftar dan bayar, serta kemudahan dalam klaim manfaat Jamsostek.

"Inovasi yang dibuat oleh Pemkab Soppeng ini adalah contoh baik, dan saya berharap bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing. Saya juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kementerian Pertanian dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Zainudin.

Zainudin juga mengimbau kepada pekerja di sektor Bukan Penerima Upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp 16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp 20.000 per bulannya.

Proses daftar dan bayar juga sangat mudah karena BPJAMSOSTEK telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia sehingga seluruh prosesnya dapat dilakukan di kantor pos terdekat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved