Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Sebut Ada Upaya Persuasif Sebelum Tertibkan Kios PKL
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim sudah melakukan upaya persuasif sebelum menertiban kios pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Sebanyak 46 lapak pedagang yang berdiri di ruas jalan Bukit Tinggi dan Batu Sangkar pasar bambu kuning dibongkar dan memindahkan dagangannya di lantai dua gedung pasar Bambu Kuning.
Tak hanya menertibkan kios PKL yang berada di ruas Jalan Batu Sangkar dan Bukit Tinggi tersebut, Pemkot Bandar juga bakal membersihkan drainase yang berada di ruas jalan ini.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengungkapkan, pembersihan drainase diperlukan karena dinilai banyak material atau sampah yang ada di dalam drainase.
"Sehingga ruas jalan ini benar-benar nyaman untuk dilintasi masyarakat," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )