Berita Terkini Artis

Gaga Muhammad Pilih Beli Motor daripada Bantu Pengobatan Laura Anna

Gaga Muhammad disebut pilih beli motor daripada bantu pengobatan mendiang Laura Anna.

Editor: taryono
Instagram Jktinfo / lauraanna
Kolase mobil yang dikendarai Gaga Muhammad kecelakaan (kiri), Gaga Muhammad dan Laura Anna (kanan) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gaga Muhammad pilih beli motor daripada bantu pengobatan Laura Anna.

Hal ini diungkap sang mendiang dalam kanal YouTube Denny Sumargo.

Diketahui, artis Edelenyi Laura Anna menderita spinal cord injury akibat kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 2019 lalu.

Akibatnya, Laura Anna harus mengalami kelumpuhan hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

Semasa penyembuhannya, Laura mengaku kecewa dengan perlakuan Gaga Muhammad selama ini.

Ia menyampaikan bahwa Gaga tak pernah memberinya biaya pengobatan sedikitpun.

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Bantah Isu Gesek ATM Laura Anna, Itu Fitnah Ya

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (31/12/2021).

"Sampai sekarang, satu sen pun belum," ucap Laura Anna.

Meski Gaga Muhammad tak mampu membayar seluruh biaya pengobatannya, Laura hanya meminta support dan tanggung jawab darinya.

"Support aja sih sama tanggung jawab," terangnya.

Perempuan 21 tahun ini mengaku sangat berharap Gaga bisa bertanggung jawab, setidaknya membelikannya pampers.

Baca juga: Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan, Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Layani Pria Hidung Belang

"Walaupun nggak bisa full bayarnya, setidaknya kayak beli, dulu aku kan pakai pampers ya bukan kateter, beli kek pampers," kata Laura.

Namun kenyataannya, Gaga Muhammad lebih mengutamakan untuk membeli motor hingga dugem.

"Gaga bisa kok beli motor atau ke bengkel ini itu, bisa kok beli skin Mobile Legends atau ini itu juga," ujar Laura Anna.

"Dugem sana sini, tapi gantiin uang aku nggak bisa," sambungnya.

Laura Anna Sempat Curhat ke Denny Sumargo, Mengaku Hidupnya Tak Berguna

Diketahui bahwa Laura menjadi bintang tamu dalam podcast Denny Sumargo sehari sebelum meninggal dunia.

Kepada Denny, Laura Anna mengaku tak nyaman dengan kondisinya yang membuatnya harus bergantung pada orang lain.

Laura Anna juga merasa hidupnya sudah tidak berguna lagi.

"Ngga berguna aja gitu, ngerepotin orang terus," ucap Laura.

Selain itu, ia mengaku sering memikirkan kondisi yang dialaminya.

"Kebanyakan ngomong sama diri sendiri, kok jadi gini, kapan sembuh, kapan bangkit," kata Laura Anna.

Laura bahkan mengaku takut keluar rumah lantaran pikiran orang yang jahat terhadap dirinya.

"Ini keluar rumah aja menurut saya suatu kebanggaan sih," ungkap Laura.

"Aku takut akan orang, kadang tuh orang jahat," sambungnya.

Laura Anna diketahui mengalami kecelakaan pada 2019 yang menyebabkan dirinya lumpuh.

Pun ia kini sedang menuntut Gaga Muhammad atas kejadian tersebut.

Ungkap Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad untuk pertama kalinya mengungkapkan kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada 2019 lalu.

Kronologi ini dijelaskan pria bernama asli Gaung Sabda Alam ketika dirinya dimintai keterangan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021). 

Dijelaskannya, Gaga Muhammad bersama Laura Anna dan teman-temannya pergi ke satu di antara kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 7 Desember 2019.

Gaga Muhammad mengakui meminum beberapa gelas minuman beralkohol. Tapi ia membantah apabila dirinya dalam pengarug alkohol saat menyetir.

Namun, dalam keterangannya, Gaga Muhammad tidak menyebutkan Laura Anna minum alkohol seberapa banyak.

"Saya minum alkohol, minum dua hingga tiga gelas Gin and Tonic," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.

Setelah dari kelab malam, Gaga Muhammad berencana membawa Laura Anna pulang ke rumahnya.

Namun mereka sempat mampir untuk makan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. 

"Kita makan di mobil. Karena setiap habis minum sama saya, dia selalu di mobil, tidur. Saya enggak mau tinggalkan dia," jelas Gaga.

Setelah makan, Gaga bersama Laura Anna melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam tol Jagorawi. Kecelakaan pun terjadi di Kilometer 10.

"Di kilometer 10 (kecelakaan). Saya sempat tertidur, lalu bangun dan kaget di depan ada truk. Saya ingin injak rem, tapi yang terinjak malah (pedal) gas," ungkap Gaga Muhammad

"Saya melihat sebelah kanan kosong, saya banting stir ke kanan, ternyata di kanan ada mobil, terjadi benturan yang sebabkan mobil saya terbalik," lanjutnya.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gaga Muhammad mengaku, kecepatan mobil yang dikemudikan kala itu sekitar 80 kilometer hingga 90 kilometer. 

Atas kejadian tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Baca juga: Gaga Muhammad Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Lumpuh

Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved