Berita Terkini Artis

Beda Nasib Artis Prostitusi: Cassandra Angelie Jadi Tersangka, Tisya Erni Dianggap Korban

Meski terjerat kasus yang sama, nasib Cassandra Angelie dan Tisya Erni ternyata bertolak belakang bak bumi dan langit.

Instagram @cassangeliee / @erni_tisya
Cassandra Angelie (kiri) dan Erni Tisya (kanan) dua pemain sinetron Ikatan Cinta yang terjerat kasus prostitusi artis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua pemain sinetron Ikatan Cinta terjerat kasus prostitusi artis, yakni Cassandra Angelie dan Tisya Erni.

Meski terjerat kasus yang sama, nasib Cassandra Angelie dan Tisya Erni ternyata bertolak belakang bak bumi dan langit.

Cassandra Angelie digerebek di hotel dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusl, sedangkan Tisya Erni digerebek tapi dianggap sebagai korban dan tidak dijadikan tersangka.

Cassandra Angelie ditangkap di Jakarta dan kini berstatus tersangka, sementara Tisya Erni yang ditangkap di Semarang dianggap sebagai korban.

Selebgram TE terjerat kasus prostitusi online dengan warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

Baca juga: Tanda Merah di Leher Artis Cassandra Angelie Jadi Sorotan

Kasus tersebut diungkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Senin, 20 Desember 2021.

TE yang berusia 26 tahun rela terbang dari Jakarta menuju ke Semarang untuk melayani WNA di sebuah hotel.

Diketahui sekali melayani, selebgram TE meraup uang sebesar Rp 25 juta. Namun, nominal tersebut harus ia bagi sebesar Rp 13 juta ke mucikari.

Saat digerebek di hotel, TE sedang memuaskan lelaki hidung belang tersebut. Rupanya, TE tak sendirian.

Pada saat bersamaan, seorang wanita asal Brasil juga ditangkap dengan kasus yang sama.

Baca juga: Cassandra Angelie Ternyata Punya Gaji Tinggi Kerja Kantoran: Model Cuma Sampingan

Hanya saja, saat melayani pelanggannya, kamar yang digunakan selebgram TE dan wanita Brasil itu berbeda.

Polisi menjelaskan alasan mengapa Tisya Erni disebut sebagai korban dan bukan pelaku. 

"Selebgram maupun WNA ini posisinya korban. Diiming-imingi dengan tarif yang ditentukan. Tersangka mendapatkan bagian hasil penawaran," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

"Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," lanjutnya.

Berikut biodata Cassandra Angelie dan Tisya Erni

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved