Berita Terkini Artis

Reaksi Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Juta

Reaksi Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun bui dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan yang buat mendiang Laura Anna lumpuh.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Reaksi Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun bui dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan yang buat mendiang Laura Anna lumpuh. 

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Baca juga: Gaga Muhammad Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Lumpuh

Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

( Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved