Berita Terkini Nasional

Mengaku Staf Intel Kejati Bengkulu, 3 Orang Minta Uang ke Dinas Pertanian Mukomuko Viral di Medsos

Viral tiga orang yang mengaku dari staff intel Kejati Bengkulu ditangkap anggota reskrim Polres Mukomuko pada Selasa (4/1/2022) Pagi.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
Instagram @birunyarina
Viral 3 Orang Mengaku Staf Intel Kejati Bengkulu Minta Uang ke Dinas Pertanian Mukomuko. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Viral tiga orang yang mengaku dari staff intel Kejati Bengkulu ditangkap anggota reskrim Polres Mukomuko pada Selasa (4/1/2022) Pagi.

Penangkapan ini bermula ketika tiga orang oknum ini mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dan meminta sejumlah uang untuk biaya transport kembali ke Bengkulu.

Dalam unggahan akun Instagram @birunyarina pada Rabu (5/1/2022), terlihat anggota polisi meminta salah satu pelaku untuk membuktikan bahwa dirinya adalah anggota intel Kejati

Pihak Kejati Bengkulu lantas menanggapi video viral tersebut dan menyatakan bahwa ketiga pelaku bukan staf intel Kejati Bengkulu.

Dikutip dari keterangan unggahan, pihak Kejati Bengkulu meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terkait hal serupa yang membawa nama Kejati Bengkulu.

Berdasarkan keterangan unggahan, ketiga pelaku yang mengaku sebagai staf intelijen Kejati Bengkulu gadungan tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mukomuko.

Preman Jual Nama Kodim

Sebelumnya, satu video viral di media sosial memperlihatkan aksi preman palak sopir taksi online setelah jual nama kodim, kini diciduk.

Diketahui, seorang preman sok keras beraksi memalak sopir taksi online (taksol) di depan Medan Mal Jalan MT Haryono, Medan, kini akhirnya ditangkap.

Preman lontong yang disebut-sebut bernama Surya Wandana (32) warga Jalan Bromo, Gang Akrab, Kelurahan Medan Area ini, ditangkap langsung oleh Kodim 02/01 Medan sekitar Jumat siang setelah videonya viral.

Dandim 0201/ Medan Kolonel Hindratno mengatakan preman itu ditangkap lantaran memeras sopir taksi online sambil menyebut-nyebut nama Komando Distrik Militer (Kodim) Medan.

Mengetahui kabar itu TNI pun langsung melakukan penangkapan dan memboyongnya ke kantor Kodim di Jalan Pengadilan Negeri Medan.

"Jadi, ada memang masyarakat yang melakukan pungutan liar itu mengatasnamakan Kodim."

"Kemudian kami kordinasi dengan Polres, pas kebetulan anggota kami menangkap yang bersangkutan," kata Dandim 0201/ Medan, Kolonel Hindratno, Jumat (31/12/2021).

Berdasarkan pengakuannya, Surya Wandana melakukan pemerasan atas inisiatifnya sendiri dengan membawa-bawa institusi militer, polisi dan dishub.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved