Berita Terkini Artis

Artis Irwansyah Mencabut Laporan Pidana Terhadap Zakir Rasyidin, Fokus kepada Kasus Perdata

Artis Irwansyah melalui pengacaranya, Zakir Rasyidin, mengatakan akan mencabut laporannya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi Pribadi
Artis Irwansyah Mencabut Laporan Pidana Terhadap Zakir Rasyidin, Fokus kepada Kasus Perdata. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Irwansyah melalui pengacaranya, Zakir Rasyidin, mengatakan akan mencabut laporannya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.

Diketahui, Irwansyah pada November 2021 melaporkan sang adik, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diduga Hafiz telah memalsukan dokumen hingga menyebabkan Irwansyah dan istri, Zaskia Sungkar, mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar.

"Hari ini, kami hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya, kami akan mencabut laporannya," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Oleh karena itu, pihak Irwansyah akan mengambil jalur perdata untuk kasus ini. 

Baca juga: Nasib Dinda Kirana Seusai Naufal Samudra Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Zakir menjelaskan bahwa Irwansyah mengalami banyak kerugian, dengan begitu dia lebih memilih jalur perdata supaya hartanya balik kembali ketimbang pidana.

"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian.

Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," ujar Zakir.

Di sisi lain, Zakir mengatakan Irwansyah tidak tega apabila adiknya harus di penjara.

Hanya saja, Irwansyah menginginkan asetnya kembali.

Baca juga: Raffi Ahmad Sebut Gading Marten Balikan dengan Gisel, Uuups

"Sebenarnya tidak tega. Tetapi, karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.

Setelah mencabut laporan, selanjutnya Irwansyah akan menggugat adiknya itu ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Januari 2022.

"Rencananya, gugatannya akan kami daftarkan pada hari Senin ke Pengadilan Negeri Tangerang," pungkas Zakir.

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved