Berita Terkini Artis
Belum 2 Minggu Jadi Janda, Ririn Dwi Ariyanti Kini Hadapi Masalah Pelik Baru
Belum genap dua minggu resmi bercerai dengan Aldi Bragi dan menyandang status janda, Ririn Dwi Ariyanti kini menghadapi masalah baru cerai
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Belum genap dua minggu resmi bercerai dengan Aldi Bragi dan menyandang status janda, Ririn Dwi Ariyanti kini menghadapi masalah baru setelah perceraiannya.
Aldi Bragi yang kini telah jadi mantan suaminya ternyata tak mau pergi dari rumah Ririn Dwi Ariyanti.
Meski pengadilan sudah memutuskan keduanya resmi bercerai, tapi Aldi Bragi hingga kini enggan pergi dari rumah mantan istrinya.
Entah apa alasan Aldi Bragi hingga tak mau angkat kaki dari rumah pribadi Ririn Dwi Ariyanti yang kini sudah sah jadi janda.
Pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari juga sudah memberi peringatan keras pada Aldi Bragi untuk segera angkat kaki dari rumah kliennya.
Baca juga: Aldi Bragi Ngotot Tak Mau Pergi, Ternyata Rumah Ririn Dwi Ariyanti Mewah dan Asri
"Kalau keputusan sudah jatuh, maka itu harus dipenuhi. Aldi harus keluar dari rumahnya Ririn," ucap Riri.
Selain keputusan cerai, pengadilan juga memerintah Aldi Bragi untuk memberi nafkah pada Ririn dan anak-anaknya.
Dari keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi Bragi diwajibkan memberi nafkah selama masa idah sebesar Rp 30 juta. Sedangkan untuk nafkah mutah harus diberikan Aldi sebesar Rp 20 juta.
Untuk informasi, nafkah idah merupakan nafkah yang diberikan kepada istri yang ditalak yang berlangsung selama 3-12 bulan. Sedangkan nafkah mutah adalah nafkah yang diberikan mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak.
Hal ini bisa menjadi masalah baru karena selama persidangan, Aldi Bragi ternyata tak mampu membuktikan punya penghasilan tetap.
Baca juga: Intip Mewahnya Rumah Ririn Dwi Ariyanti yang Ditinggali Mantan Suami
“Sepanjang proses persidangan, Aldi Bragi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap,” ujar Riri.
Menurut Riri, pembukian itu sangat diperlukan untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai.
Bahkan, tambah Riri, dalam bentuk pembuktian, Aldi tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari bahkan sampai menyinggung soal harga diri Aldi Bragi untuk segera meninggalkan rumah pribadi mantan istrinya.