Berita Terkini Artis

Nasib Ririn Dwi Ariyanti Usai Resmi Bercerai, Mantan Suami Tak Mampu Beri Nafkah

Belum genap dua minggu resmi bercerai dengan Aldi Bragi dan menyandang status janda, Ririn Dwi Ariyanti kini menghadapi masalah baru. 

Editor: Kiki Novilia
Instagram aldi4bragi / ririndwiariyanti
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. Nasib Ririn Dwi Ariyanti Usai Resmi Bercerai, Mantan Suami Tak Mampu Beri Nafkah. 

Lebih lanjut, kuasa hukum Ririn lainnya, Riri Purbasari menyebut suami kliennya itu tidak dapat membuktikan kemampuan financial sepanjang sidang perceraian berlangsung.

Hal tersebut terlihat dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan di hadapan majelis hakim. Riri menyebut bahwa suami Ririn ini tidak bisa membuktikan jika memiliki pekerjaan tetap.

“Sepanjang proses persidangan, Aldi Bragi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap,” uja Riri.

Menurut Riri, pembukian itu sangat diperlukan untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai. Bahkan, tambah Riri, dalam bentuk pembuktian Aldi tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan.

Selain itu, beredar kabar bahwa alasan lain Aldi Bragi menceraikan sang istri karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Ririn. Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Ririn Dwi Aryanti.

Riri Purbasari menyatakan bahwa tidak ada pembahasan soal perselingkuhan di sepanjang sidang cerai Ririn dengan Aldi.

 “Selama proses persidangan itu tidak ada. Tak pernah ada pembuktian mengenai hal itu dan tidak ada pembicaraan mengenai hal itu,” kata Riri.

Oleh karena itu, Riri menyebut bahwa segala kabar burung yang beredar di media social mengenai hubungan terlarang Ririn dengan pria lain itu terbantahkan.

“Dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu (perselingkuhan) bahwa itu adalah merupakan suatu fitnah,” sambungnya. (Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved