Berita Terkini Artis

Video Syur Mirip Nagita Slavina Diselidiki, Temuan Polisi dan Roy Suryo Berbeda

Video syur Nagita Slavina diselidiki pihak polri, temuan polisi dan Roy Suryo berbeda.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
instagram @raffinagita1717 @KRMTRoySuryo2
Video Syur Mirip Artis Nagita Slavina Diselidiki, Temuan Polisi dan Roy Suryo Berbeda 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video syur Nagita Slavina diselidiki pihak polri, temuan polisi dan Roy Suryo berbeda.

Beredarnya foto yang diduga mirip artis Nagita Slavina dalam video syur 61 detik sedang diselidiki pihak kepolisian.

Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Laporan tersebut soal video yang memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur. Dalam video itu juga disisipkan dua foto istri Raffi Ahmad

Bagaimana hasil penyelidikan polisi?

Baca juga: Pelapor Video Mirip Nagita Slavina Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Akun Penyebar

Asli atau editan? Dua hal dipaparkan 

Polisi Sebut Videonya Palsu, Hasil Editing

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan sementara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.

"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.

"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.

Bagaimana kebenarannya? Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).

Pelapor Akan Dipanggil

Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.

Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved