Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Polsek Kedaton Amankan 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 13 TKP

Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
2 pelaku curanmor di Mapolsek Kedaton. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga.

Keduanya, berinisial FD (19), warga Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung dan IG (20), warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung yang ditangkap pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 01:00 WIB di kosan atau indekos pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri kedua pelaku tersebut telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Diantaranya 9 TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton dan 4 TKP lain di wilayah hukum Tanjungkarang Barat, Tanjung Senang dan Lampung Selatan.  

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas dengan penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya. 

“Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek melaksanakan pengembangan dan mendatangi TKP Curanmor di beberapa tempat yang disinyalir dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kompol Atang, melalui ekspose, Rabu (19/1/2022).

Dia melanjutkan, setelah melakukan pengembangan, pelaku akhirnya mengakui beberapa TKP Curanmor di wilayah hukum Polsek Kedaton dan beberapa wilayah lainnya. 

"Menariknya ada TKP di luar Polresta Balam yakni Lamsel, kampung baru Singosari, Natar, berkembangnya TKP hasil introgasi  jadi ada 13 TKP, Ini berkat kerja keras anggota," ujar Kompol Atang.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved