Lampung Timur
Bahas RKPD 2023, Pemkab Lampung Timur Adakan Forum Konsultasi Publik
Dalam rangka menyempurnakan dan menyepakati RKPD tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Dalam rangka menyempurnakan dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban Pemerniah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (20/1/2022).
Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo menuturkan,kegiatan ini merupakan proses perencanaan pembangunan daerah.
"Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan awal dari proses perencanaan pembangunan daerah, dan program prioritas harus kita utamakan, dengan mendahulukan program yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sesuai prinsip perencanaan daerah (money follow program priority)," ujarnya.
Bupati Dawam juga menjelaskan, rancangan awal RKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 telah disusun, dengan dikoordinasikan oleh Bappeda dan unsur terkait.
Ia berharap, agar dalam menyusun Renja Perangkat Daerah dan RKPD Tahun 2023 yang akan datang, selain tetap berpedoman pada visi-misi dan agenda kerja kepala daerah.
"Juga tetap memperhatikan pendekatan teknokratik, partisipasif, politis, top-down dan bottom-up, sebagai upaya penyesuaian dan penyelarasan program kerja, dengan berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta penyesuaian perkembangan yang terjadi dan aspirasi dari masyarakat," paparnya.
Dawam juga berpesan, untuk prioritas pembangunan di tahun 2023 berorientasi pada pemulihan ekonomi, yang berfokus pada peningkatan sektor pertanian dan perikanan, infrastruktur, pelayanan publik dan peningkatan sumber daya manusia.
"Saya juga berharap, agenda kerja utama yang termuat dalam dokumen visi dan misi kami, pada tahun 2023 untuk terus dilanjutkan," katanya.
Ia juga berharap, agar semua dapat mengimplementasikan hal tersebut, dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terukur.
"Serta menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasif," tutup Dawam.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)