Berita Terkini Nasional

Istri Meninggal Dunia Dibunuh Suami saat Masak, Tubuhnya Terbakar setelah Disiram Bensin

Suami bunuh istri dengan cara dibakar di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban akhirnya meninggal dunia

TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kondisi rumah duka Fatimah (40) Istri yang diduga dibakar suami di Jalan Keramat Abadi, RT 10, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (21/1). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Suami bunuh istri dengan cara dibakar di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 3 hari di rumah sakit.

Korban F tewas setelah disiram bensin oleh suaminya sendiri saat sedang duduk memasak di dapur.

Api dari tungku masak langsung menyambar tubuh F yang disiram bensin.

Korban yang kaget dengan perbuatan suaminya langsung lari meminta pertolongan warga.

Sementara suaminya, AR, langsung kabur dari lokasi menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas di Lubuklinggau, Polisi Curigai Yogurt dan Susu di Dekat Jasad Korban

Setelah sempat menjalani perawatan selama tiga hari, Fatimah alias Nabilah alias Dila (49), yang diduga dibakar suaminya Ahmad Rianto alias Ririn (35), akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Fatimah menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau, Sumsel, Jumat (21/1), sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini dibawa keluarganya ke rumah duka di Jalan Keramat Abadi, RT 10, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Siti (25), keponakan korban mengungkapkan bahwa dugaan KDRT yang menewaskan bibinya itu baru diketahui keluarga mereka Kamis (20/1) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.

Karena itu, mereka tidak satupun yang ikut mendampingi korban saat di rumah sakit.

Baca juga: Karyawati BRI Link di Lampung Timur Tewas Ditembak Pelaku Perampokan, Sempat Lakukan Perlawanan

"Merekakan tinggalnya jauh di Mirasi, jadi saat kejadian kami tidak tahu," ujarnya.

Keluarga sendiri tahu setelah ada teman korban yang menceritakan kalau korban sudah di RS.

Keluarga suami korban sendiri tidak ada yang memberitahu kejadian yang dialami bibinya.

Mengenai hubungan korban dan suaminya selama ini dikatakan Siti, memang selalu diwarnai pertengkaran.

Pertengkaran itu sudah sering terjadi sejak keduanya tinggal di rumah korban.

Korban sendiri yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara baru pindah sekitar 2,5 bulan dan menetap di Mirasi (Dusun V, Desa Trikaton, Kecamatan Tugumulyo), mengikuti suaminya.

"Selama ini almarhuma tinggal di rumahnya, tapi sekarang rumahnya ditempati ibu saya yang merupakan adiknya," ungkapnya.

Setelah pindah ke Merasi kami tidak tahu kehidupan rumah tangganya seperti apa.

Bahkan saat kejadian korban terbakarpun keluarga mereka tidak tahu.

"Sekarang bibi sudah meninggal, kami berharap suaminya dihukum seberat-beratnya, dihukum seumur hidup atau dimatikan juga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 10 Keramat Abadi, Abdul Hatop, membenarkan jiwa korban merupakan warganya.

Korban memang sempat melapor mau pindah ke Mirasi untuk mencari (kerja). Tetapi korban tetap tercatat sebagai warga RT 10 Keramat Abadi.

"Dia pamit dan melapornya ke Mirasi cuma untuk kerja dan dia tidak mengurus surat pindah, jadi tetap tercatat warga sini," jelasnya.

Mengenai rumah tangga korban selama menetap di RT 10 Keramat Abadi, tidak ada persoalan.

Diakuinya antara korban dan suaminya memang pernah bertengkar dan sampai didamaikan dirinya selaku ketua RT.

"Pernah dua kali mereka ribut dan sampai diselesaikan oleh ketua RT, tapi setelah itu rukun lagi," tambahnya.

Korban sedang Memasak

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Fatimah (40) mengalami luka bakar serius hampir di sebagian tubuhnya.

Dia mengalami luka bakar saat berada di rumah mertuanya di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30.

Korban mengalami luka bakar serius diduga akibat dibakar oleh suaminya sendiri, Ahmad Rianto (36).

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Rabu (19/1/2022), sebelum kejadian yang mengakibatkan korban menderita luka bakar, diduga antara korban dan suaminya terjadi keributan atau percekcokan.

Dimana, sang suami menanyakan soal uang kepada isterinya, namun isterinya mengatakan tidak ada uang.

Mendapat jawaban itu, sang suami jadi marah sehingga terjadi percekcokan dan keluar kata-kata, "kubakar kau".

"Berawal dari AR menanyakan soal uang kepada isterinya F. Lalu terjadi keributan, dan kemudian AR keluar rumah untuk membeli bensin," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, melalui KBO Reskrim Iptu Imam dan Kanit Reskrim Ipda Ikhsan.

Dikatakan, setelah dapat bensin, AR pulang dan diduga langsung menyiramkan bensin yang dibawanya ke tubuh isterinya F.

Sementara saat itu, F sedang duduk memasak di dapur.

Kontan saja, tubuh F yang disiram bensin langsung disambar api dari perapian atau tungku tempatnya memasak, sehingga mengakibatkan sekitar sebagian tubuhnya mengalami cedera luka bakat cukup parah.

Korban yang terbakar kemudian keluar rumah dan ditolong oleh tetangga. Sementara AR, langsung kabur dari lokasi menggunakan sepeda motor.

Sang Suami Bantah Membakar Istri 

Terduga pelaku pembakar isterinya sendiri Aahmad Rianto (36) berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas bersama anggota Polsek Tugumulyo, Rabu (19/1/2022).

Peristiwa dugaan pembakaran terhadap korban bernama Fatimah ini terjadi di rumah mertua korban di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022).

Terduga pelaku ditangkap saat berada disekitar rumah sakit di Kota Lubuklinggau, tempat isterinya yang mengalami luka bakar cukup serius dirawat.

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku Ahmad Rianto, kemudian dibawa ke lokasi kejadian untuk pra rekonstruksi. 

Saat diinterogasi petugas dilokasi kejadian, terduga pelaku menyangkal telah membakar isterinya sendiri.

Dikatakan, saat dia pulang, isterinya masuk kedalam rumah langsung menutup pintu.

Dan tau-tau isterinya keluar bawa api. Menurutnya, dia tidak masuk kedalam rumah dan hanya berdiri didepan rumah.

"Bini aku tanyolah, aku didepan rumah sinilah," ujar terduga pelaku.

Sempat terjadi perdebatan antara terduga pelaku dengan petugas Polres Musi Rawas, karena terduga pelaku tetap ngotot bahkan menyebut "demi Allah", bahwa dia tidak membakar isterinya.

Namun petugas tidak memercayai begitu saja pernyataan terduga pelaku. 

Artikel ini telah tayang di sumsel.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved