Lampung Selatan
Minimarket di Lampung Selatan Ijinkan Warga Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu Maksimal 2 Pcs
Minimarket di Lampung Selatan hanya mengijinkan pembeli minyak goreng Rp 14 ribu maksimal 2 pcs per orang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Minimarket di Lampung Selatan hanya mengijinkan pembeli minyak goreng Rp 14 ribu maksimal 2 pcs per orang.
Salah satu minimarket yang dijumpai yakni Indomaret 6 Kalianda (tepatnya di depan Kantor Lantas Lampung Selatan), mereka sudah menjual minyak kemasan dengan satu harga tersebut.
Kasir Indomaret 6 Kalianda Suci mengatakan pihaknya telah menjual minyak Rp 14 ribu per liter dari 3 hari yang lalu.
"Kami sudah menjual minyak dengan harga Rp 14 ribu per liter dari 3 hari yang lalu. Dari Rabu 19 Januari 2022, kemarin," kata Suci, Jumat (21/1/2022)
"Kalau stok nggak banyak sih kayak tadi baru dateng langsung dipajang, dateng barang tadi malem terus langsung di pajang," jelasnya.
Suci mengatakan untuk pembelian minyak kemasan 1 ltr maupun 2 ltr pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 pcs.
"Untuk pembelian minyak kemasan 1 liter maupun 2 ltr pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 pcs. Kadang ada juga pembeli yang nakal nanti nyuruh temennya satu lagi masuk bersamaan, baru membeli minyak yang sama. Makanya kami harus selektif juga untuk memilih pembeli minyak tersebut," katanya.
"Minyak dengan harga Rp 28 ribu kayak bimoli, sania, tropical sama fortune, ukuran 2 ltr. Yg 1lt nya minyak bimoli, sania, sovia, fortune, sama yang tropical juga," katanya.
Suci mengatakan hari pertama jual minyak kemasan harga Rp 14 ribu ramai sekali yang beli, tapi tidak sampai berkerumun panjang dan saling sikut (kasar).
"Kalo hari pertama jual minyak kemasan harga Rp 14 ribu/liter sih pada rame yang beli. Tapi nggak sampe berjubel, desak-desakan. Apalagi saling dorong. Nggak ada sama sekali. Semua minyak habis. Sehari kami bisa menghabiskan 15 karton, untuk ukuran 1 lt dan 2 lt," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)