Lampung Barat
Tingkatkan Indeks Penilaian SPBE, Diskominfo Lampung Barat Koordinasi dengan Diskominfo Lampung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Diskominfo Lampung.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Diskominfo Lampung.
Hal itu bertujuan guna meningkatkan indeks penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lampung Barat tahun 2022.
Dalam hal ini, Diskominfo Lampung Barat diwakili oleh Plt Kepala Diskominfo Lampung Barat Munandar dengan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Iskandar serta Fungsional Manggala Informatika Dedi Firmansyah.
"Kita melakukan kordinasi ini dalam rangka meningkatkan indeks penilaian SPBE Kabupaten Lampung Barat tahun 2022," ujar Munandar, Sabtu (22/1/2022).
"Melalui rencana pembuatan roadmap SPBE di Kabupaten Lampung Barat," imbuh dia.
Munandar menerangkan, dari hasil koordinasi dan konsultasi tersebut, satu di antara Staf Ahli Gubernur Lampung Syopiansyah Jaya Putra memberikan rekomendasi kepada pihaknya.
"Pemkab Lampung Barat diminta untuk melakukan peninjauan kembali terhadap perubahan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mencantumkan arsitektur data dan informasi, arsitektur keamanan, peta rencana dan mengatur tentang siklus pembangunan aplikasi serta lainnya," jelasnya.
"Yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE," sambung dia.
Selain memberikan menyarankan hal itu, terus dia, untuk meningkatkan kapabilitas SPBE di Kabupaten Lampung Barat, Syopiansyah Jaya Putra juga menyarankan agar Pemkab Lampung Barat perlu mendukung dan menerapkan program Kartu Petani Berjaya.
"Program Kartu Petani Berjaya ini menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian," terangnya.
Munandar meneruskan, dalam menerapkan Kartu Petani Berjaya, perlu didukung dengan penambahan jaringan intra dengan cara menghubungkan perangkat daerah pada satu jaringan di bawah kendali Diskominfo Lampung Barat.
"Kemudian, adanya inovasi proses bisnis dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang dengan ini disusun dan dirumuskan oleh bagian organisasi Kabupaten Lampung Barat," ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Lampung Barat perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pula melalui berbagai pelatihan teknologi informasi dan komunikasi.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)