Pringsewu
Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu Tak Sadar Jual Motor Curian kepada Korban Secara COD
Petugas Kepolisian Resort Pringsewu mengamankan dua remaja pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Bumi Jejama Secancanan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Resort Pringsewu mengamankan dua remaja pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Bumi Jejama Secancanan.
Keduanya masih di bawah umur dengan inisial PS (17) dan RM (15) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dalam pengamanan tersebut, polisi dibantu masyarakat.
Penangkapan kedua pelaku di SPBU Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Minggu, 23 Januari 2022 sore pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, kedua pelaku diamankan saat sedang menjual sepeda motor hasil kejahatan secara Cash On Delivery (COD).
Sementara itu, konsumennya adalah korban sendiri yakni Ferdian Dwi Prayoga (26) warga Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.
"Kedua pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Suzuki Satria BE 7181 TN milik korban pada Minggu 16 Januari 2022 lalu," ujar Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Selasa, 25 Januari 2022.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor seharga Rp 5 juta dan melapor ke Polres Pringsewu.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku modus hendak membeli sepeda motor korban secara COD.
Setelah bernegosiasi dan harga jual sepeda motor disepakati pelaku meminjam sepeda motor untuk dicoba dahulu.
Baca juga: Ada Temuan Pupuk Ilegal di Pringsewu, Begini Kata Bupati Sujadi
Namun pada saat tes kendaraan tersebut pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Aksi kriminalitas yang dilakukan kedua tersangka akhirnya berhasil terungkap seminggu kemudian.
Bermula dari korban yang mengetahui ada sebuah akun di laman media sosial menawarkan sepeda motor mirip dengan sepeda motor miliknya.
"Dengan postingan tersebut korban menghubungi pemilik akun dan mengajak COD di area SPBU Pajaresuk," ucapnya.
Setelah bertemu, ternyata pemilik akun tersebut pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban.