Bandar Lampung
Polisi Jemput Paksa Pelaku Curanmor, Dihadiahi Timah Panas karena Berusaha Kabur
Irwan Efendi (29) dijemput paksa tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan dari kediamannya di Dusun III, Desa Jabung, Lampung Timur.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Irwan Efendi (29) dijemput paksa tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan dari kediamannya di Dusun III, Desa Jabung, Lampung Timur.
"Mereka ini spesialis jam jam magrib atau malam hari kata," kata Hari.
Sementara itu, tersangka Irwan mengakui perbuatannya.
Menurutnya, pekerjaan nya sebagai petani tak mampu menghidupi kebutuhan sehari hari.
Oleh karena itu, Irwan mengaku nekat menerima ajakan temannya untuk melakukan pencurian sepeda motor.
"Yang metik (eksekutor) itu teman saya, kalau saya tugasnya cuma ngawasin sekitar," kata Irwan.
Irwan menjelaskan, dua sepeda motor hasil curian sudah dijual dengan harga Rp 2,5 juta dan Rp 3,5 juta.
Uang hasil penjualan motor curian tersebut dibagi dua dengan rekannya.
"Untuk makan, sisanya saya gunakan untuk modal usaha jual beli serabut kelapa dan kelapa muda," kata Irwan.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)