Pemerasan di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Bekuk Pelaku Pemerasan Video Asusila
Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pelaku pemerasan dengan modus video asusila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pelaku pemerasan dengan modus video asusila.
Adapun pelaku yakni Ap (24) warga Kedaton Bandar Lampung yang diamankan pada Minggu (9/1/2022).
AP melakukan pemerasan terhadap korbannya setalah melakukan video call.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung IPTU Widodo Rahayu mewakili Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pelaku melanggar ITE dengan menyadap atau menyimpan hasil video call yang berbau asusila.
"Jadi pelaku ini ditangkap atas laporan korban, di mana korban diperas oleh pelaku dengan meminta imbalan setelah melakukan video call," kata Widodo, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: 3 Bocah Temukan Mortir Aktif di Lahan Kosong di Bandar Lampung
Lanjutnya, dari hasil laporan tersebut pihaknya mlakukan penelusuran.
"Dan langsung kami amankan tersangka," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )