Berita Terkini Artis
Putri Artis Nia Daniaty, Olivia Nathania Diancam 4 Tahun Penjara Atas Kasusnya
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara atas kasusnya yakni dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara atas kasusnya yakni dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS fiktif.
Dalam sidang lanjutan, Olivia Nathania didakwa jaksa penuntut umum bersalah.
Meski begitu, kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulya Siregar mengatakan, kliennya tidak sepenuhnya bersalah.
Menurut Andy Mulya Siregar, pelaku dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat berkedok tes CPNS tidak hanya Olivia Nathania.
"Olivia tetap ada salahnya, tapi kesalahannya jangan dilimpahkan semua ke dia," kata Andy Mulya Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Kasus Putri Nia Daniaty Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Olivia Nathania: Sudah Tepat
Andy Mulya Siregar juga menyebut Agustin sebagai pelaku diluar Olivia Nathania.
"Dalam dakwaan jelas disebutkan bahwa Oi (sapaan Olivia Nathania) hanya memberikan informasi ke Ibu Agustin," katanya.
Apabila Agustin, lanjut Andy Mulya Siregar, tidak meneruskan informasi dari Olivia Nathania, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok tes CPNS itu tidak akan terjadi.
"Seharusnya Ibu Agustin juga jadi bagian karena punya kesalahan dan berperan memberi informasi yang kemudian menyebar ke mana-mana," ucapnya.
Pesan Olivia Nathania ke Agustin diduga terkait pendaftaran CPNS.
Baca juga: Olivia Nathania Rayu Teman untuk Setor Uang, Farhat Abbas Salahkan Nia Daniaty
Perkara itu bermula ketika Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Olivia Nathania ditahan di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania Menangis
Diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Olivia Nathania pun ditahan selama 20 hari atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Suasana mengharukan terjadi saat sang suami Rafly N Tilaar menjenguk Olivia Nathania di tahanan.
Putri Nia Daniaty itu dibawakan makanan hingga menangis pada pertemuan itu.
Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.
Di tengah hebohnya kasus yang menjerat Olivia, Rafly N Tilaar sang suami justru hilang bak ditelan bumi.
Padahal Rafly sama-sama dilaporkan ke polisi bersama Olivia.
Seolah membantah tudingan menghilang, Rafly akhirnya menjenguk sang istri di tahanan.
Hal tersebut dibeberkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
"Saya janjian juga dengan suaminya, Rafly."
"Rafly dari Manado kemarin itu udah datang, dia mau nengok Oi (sapaan akrab Olivia)."
"Ya udah kita janjian di sana, tadi sudah ketemu, Rafly sudah ketemu Oi di dalam," ungkap Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 17 November 2021.
Susanti pun memberi penjelasan mengenai alasan Rafly di Manado.
Ia menyebut menantu Nia Daniaty itu pulang ke kampung halaman karena sang ibu sakit stroke.
Sehari setelah tiba di Jakarta, Rafly langsung membesuk Oi.
Oi diketahui dalam kondisi yang sehat.
Rafly pun turut membawa makanan untuk istrinya tersebut.
"Kalau makanan tadi dibawa sama Rafly."
"Rafly sih bilangnya ya Oi sehat, ya bagus-bagus aja di dalam," lanjutnya.
Susanti turut mengabarkan bahwa Oi menangis saat bertemu Rafly.
Ia pun menilai hal tersebut wajar.
"Ya wajar lah kalau ketemu pastinya nangis."
"Namanya juga kondisi seperti itu siapa sih yang enggak sedih."
"Sudah ketemu, ya udah mereka berbincang kita enggak tahu apa yang dibicarakan," terang Susanti.
Farhat Abbas Sentil Rafly N Tilaar
Pengacara Farhat Abbas ikut mengomentari kasus hukum yang menimpa Oi, sapaan akrab Olivia Nathania.
Ia menyebut mantan putri sambungnya itu tidak terlalu terbuka.
Oleh sebab itu, Farhat tidak bisa berbuat apa-apa.
"Dari awal Oi tidak terlalu terbuka ya terutama masalah surat itu kepada kita, dia mengatakan tidak tahu apa-apa."
"Di situ kita merasa tertutupi kasusnya, tapi setelah perkembangan ya kita tidak bisa apa-apa," ujar Farhat seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 14 November 2021.
Sebagai informasi, Oi dilaporkan ke polisi bersama sang suami, Rafly N Tilaar.
Rafly pun sudah menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku kaget dan tidak tahu menahu soal penipuan yang dilakukan sang istri.
Hingga kini Rafly masih berstatus sebagai saksi.
Di sisi lain, Farhat justru menilai Rafly sebenarnya mengetahui.
"Selama ini kan kerjanya kumpul-kumpulin teman suaminya, kasih makan traktir ke Lombok sampai 40 orang."
"Itu kan dibayari semua sama Oi, suaminya tidak bisa lagi mengatakan dia tidak tahu apa-apa."
"Dia menikmati dan mengetahui itu."
"Harusnya dia enggak jauh-jauh dari Oi, harusnya dipenjara sama-sama," lanjutnya.
Farhat meminta Rafly juga bertanggung jawab.
Ia pun menyentil soal janji sehidup semati.
"Kalau saya lihat di (Oi) terlalu membela suaminya, jadi seolah-olah suaminya ini seorang bersih, putih tanpa cacat."
"Padahal menurut saya dia mengetahui dan dia menikmati dan dia harus tanggung jawab."
"Satu juta pun yang dia nikmati, dia harus pertanggung jawabkan."
"Artinya harus sama-sama, namanya aja sehidup semati, jangan lempar batu sembunyi tangan," tandas Farhat Abbas.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com