Penyelundupan Sabu 15 Kg

Anggota DPRD Lampung Noverisman Apresiasi Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung  Noverisman Subing mengapresiasi BNN Sumsel dan Polres Mesuji yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Hanif Mustafa
Dok Noverisman Subing
Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung  Noverisman Subing mengapresiasi BNN Sumsel dan Polres Mesuji yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung  Noverisman Subing mengapresiasi BNN Sumsel dan Polres Mesuji yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 15 kilogram.

Menurutnya, narkoba dengan berat 15 kilogram tersebut sangat fatal jika berhasil diedarkan di Lampung.

"Saya mengapresiasi kerja Polres Mesuji yang begitu tangap dan cepat bertindak melakukan pengagalan itu.
Sabu seberat 15 kg itu kalau sempat beredar di Mesuji bisa meracuni ratusan ribu orang," kata Noverisman, Minggu (30/1/2022)

Noverisman menyebut aksi penggagalan penyelundupan barang haram tersebut patut diberikan reward sebagai bentuk apresiasi.

"Kepada pimpinan polri kedepan bisa memberikan reward kepada anggotanya yang berhasil menggagalkan penyeludup barang haram itu, ini sangat baik manfaat nya," ujar Noverisman.

Baca juga: Digagalkan BNN Sumsel dan Polres Mesuji, Penyelundupan Sabu 15 Kg Dibungkus Teh Cina

Untuk itu, Mantan Wakil Bupati Lampung Timur ini berharap aparat kepolisian dan BNN dapat terus bersinergi dalam memberantas narkoba.

Kata dia, jangan sampai barang haram jenis apapun beredar dan disalahgunakan oleh masyarakat Lampung.

"Tentu kita berharap kepada aparat kepolisian dan BNN apalagi yang ada di Mesuji sebagai daerah paling ujung Lampung yang berbatasan dengan Sumsel untuk terus memantau dan menindak segala bentuk peredaran barang haram itu yang akan masuk Lamlung," ujar Noverisman.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved