Penyelundupan Sabu 15 Kg

Penyelundupan Sabu 15 Kg yang Digagalkan Polres Mesuji dan BNN Sumsel Bernilai Rp 15 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan dan Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 15 miliar.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polres Mesuji
Ilustrasi. Penyelundupan Sabu 15 Kg yang Digagalkan Polres Mesuji dan BNN Sumsel Bernilai Rp 15 Miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan dan Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan sabu 15 kg di Exit Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1/2022).

Adapun penyelundupan narkotika di Mesuji itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 15 miliar. 

Kini barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian yang selanjutnya akan dibawa oleh BNN Sumsel.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu M Nufi melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/1/2022).

"Sabu seberat 15 kg tersebut jika diuangkan dapat bernilai Rp 15 miliar, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," ujar Nufi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.

Baca juga: Kronologi Penyelundupan 15 Kg Sabu di Mesuji Lampung Digagalkan Polisi dan BNN

Kemudian, kata Nufi, pihaknya juga telah mengamankan ketiga tersangka penyelundupan sabu 15 kg untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka bersama barang bukti lalu diserahkan kepada BNNP Sumsel.

Lebih lanjut, Nufi menyebut untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kronologi Penangkapan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dibantu Jajaran Polres Mesuji, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Exit Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1/2022) sore.

Baca juga: Warga Mesuji Apresiasi BNN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg

Menurut Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, jumlah penyelundupan sabu di Mesuji itu sebanyak 15 kg dibungkus kemasan teh Cina.

"Jumlahnya sangat fantastis, dan kami berhasil melakukan penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN kepada Polres Mesuji," ujar Juli mewakili mewakili AKBP Yuli Haryodho.

Selanjutnya, kata Juli, setelah mendapat informasi tersebut Jajaran Polres Mesuji yang terdiri dari Tim Kasatnarkoba, TIM Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR langsung menghadang di Exit Tol Simpang Pematang.

"Akhirnya kami berhasil mengamankan satu unit Minibus jenis Avanza berikut 15 kg sabu sebagai barang bukti," terangnya.

Namun, kata Juli, untuk barang bukti narkotika akan dibawa oleh BNN Provinsi Sumsel.

Lebih lanjut, Juli menuturkan bahwa penyelundupan sabu sebanyak 15 kg tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.

Menurut Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, adapun kronologi penangkapan sendiri bermula saat Waka Polres Mesuji mendapatkan informasi dari BNN pusat, Sabtu (29/1/2022) kemarin.

Di mana BNN meminta bantuan Polres Mesuji melakukan penyekatan di wilayah hukumnya.

"Sekitar pukul 15.17 WIB, saya mendapatkan telpon akan informasi adanya transaksi tindak pidana narkotika yang masuk wilayah hukum Polres Mesuji," ujar Juli mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodho.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, pihak polres kemudian segera melakukan penyekatan.

Polres menerjunkan personil untuk melakukan penjaringan, pemeriksaan, penggeledahan kendaraan yang melintas.

Sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan dari Satres Narkoba, Sat Lantas Polres Mesuji dan KA Induk PJR 05 Simpang Pematang serta tim dari Polsek Mesuji OKI, Sumsel melakukan penggeledahan sebuah kendaraan mobil Avanza warna hitam No. Pol B 2165 TOL di Exit Tol Simpang Pematang.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah tas jinjing merek Adidas warna hitam yang di dalamnya berisi 15 paket teh china bertuliskan Qing Shan.

Serta terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu di atas kursi bagian paling belakang Penumpang.

“Saya memimpin operasi penyekatan, bersama Tim Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Tim Sat Lantas Polres Mesuji, dan KA Induk PJR Induk 05 Simpang Pematang beserta Tim, dan Anggota Polsek Mesuji OKI Polda Sumsel," kata Kompol Juli Sundara.

Dari penggeledahan itu terdapat tiga orang laki-laki yang diketahui bernama Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir dan Erianto Bin Basri Hendri.

"Kemudian ketiga tersangka bersama barang bukti 15 Kg sabu - sabu dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Diapresiasi Warga

Kepala Desa dan wrga di Kabupaten Mesuji sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian atas perannya yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu berat 15 Kg.

Penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 15 Kg sendiri berhasil digagalkan BNN Provinsi Sumsel dibantu Polres Mesuji, saat melakukan penangkapan di Exit Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1/2022).

Atas gagalnya penyelundupan sabu itu, salah satu Desa di Kabupaten Mesuji, tepatnya di Desa Brabasan bernama Andik Sudibyo (38) sangat mengapresiasi kinerja Polri.

"Yang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk melindungi masyarakat bangsa Indonesia, dari pengaruh buruk narkoba.

Apalagi menurut Andik, khususnya di daerah Kabupaten Mesuji sendiri merupakan perbatasan dari Provinsi lain.

Sehingga sangat rentan terhadap pengiriman narkoba yang masuk melewati Kabupaten Mesuji.

"Bravo Polri beserta jajarannya," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Mulya Agung Soni Imawan.

Ia sangat senang mendapatkan abar baik atas digagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 Kg.

"Saya selalu masyarakat di Kabupaten Mesuji sekaligus Kepala Desa sangat senang karena narkoba itu sangat merusak generasi penerus bangsa."

"Jadi semangat terus untuk memberantas narkoba agar negara ini aman dari gangguan generasi penerus dengan penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada Polri untuk terus berupaya menumpas peredaran narkoba dan bandar narkoba.

Sehingga, barang haran tersebut dapat diberantas dan bersih dari peredaran di Indonesia.

Baca juga: BNN Sumsel dan Polres Mesuji Tangkap Tiga Tersangka Bawa Sabu 15 Kg 

"Bravo Polisi semangat terus jangan kasih kendor," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved