Penyelundupan Sabu 15 Kg
BNN Sumsel dan Polres Mesuji Tangkap Tiga Tersangka Bawa Sabu 15 Kg
tiga tersangka yang berhasil diamankan itu menggunakan satu unit mobil dengan merek Avanza warna hitam.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Laporan reporter Tribunlampung.co.id/
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu Polres Mesuji menangkap tiga tersangka pembawa sabu-sabu seberat 15 kg, Sabtu (29/1/2022).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodho, melalui pesan singkatnya.
"Kami baru saja menangkap tiga tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," ujarnya.
Kapolres menuturkan, tiga tersangka yang berhasil diamankan itu menggunakan satu unit mobil dengan merek Avanza warna hitam.
Baca juga: Granat Bandar Lampung Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Sabu 15 Kg
Lebih lanjut, Yudo menjelaskan penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari pihak BNN Provinsi Sumsel.
Sehingga pihak Polres Mesuji yang terdiri dari Tim Kasatnarkoba, TIM Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR turut membantu BNN Sumsel untuk menghadang di Exit Tol Simpang Pematang.
Dibungkus teh Cina
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu Jajaran Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Exit Tol Simpang Pematang.
Menurut Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut berhasil digagalkan BNN Sumsel dan Polres Mesuji sebanyak 15 kg sabu dengan dibungkus kemasan teh Cina.
"Jumlah barang bukti tersebut sangat fantastis, dan kami berhasil melakukan penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN kepada Polres Mesuji," ujar Juli mewakili mewakili AKBP Yuli Haryodho.
Selanjutnya, kata Juli, setelah mendapat informasi tersebut Jajaran Polres Mesuji yang terdiri dari Tim Kasatnarkoba, TIM Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR langsung menghadang di Exit Tol Simpang Pematang.
Baca juga: BREAKING NEWS BNN Sumsel dan Polres Mesuji Gagalkan Penyeludupan 15 Kg Sabu-sabu ke OKI
"Sehingga, akhirnya kami berhasil mengamankan satu unit Minibus jenis Avanza berikut 15 kg sabu sebagai barang bukti," terangnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu 15 Kg.
Penangkapan tersebut terjadi di Exit Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/1/2022) sore.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mewakili AKBP Yuli Haryodho saat dikonfirmasi melalui telepon.
"Benar kami telah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," ujarnya.
Namun, kata Juli, untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut saat ini telah dibawa oleh BNN Provinsi Sumsel.
Lebih lanjut, Juli menuturkan bahwa penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu 15 Kg tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.