Dugaan Malapraktik di Lampung
Pengakuan Korban Dugaan Malapraktik di Lampung, Karena Operasi Miom Nyaris Cuci darah
Korban dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung masih mengalami rasa sakit
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Korban dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung masih mengalami rasa sakit.
Korban Endang Febriaki (42), warga Way Halim, Kota Bandar Lampung, masih merintih kesakitan pasca operasi miom.
Dia menjelaskan poses pengobatan di rumah sakit swasta tersebut.
"Saat itu saya tidak enak badan, lemas, panas hingga mual dan sakit kepala. Saya berobat ke RS swasta tersebut pada 19 Juni 2025," kata Endang. saat diwawancarai di rumahnya, di Way Halim, Kota Bandar Lampung, Selasa (9/9/2025).
Pada malam harinya selepas Isya dirinya berangkat ke RS swasta tersebut dan diperiksa perawat di ruang IGD.
Saat diperiksa perawat menanyakan kondisi perutnya yang keras. Sempat ditanya apakah dirinya pernah menjalani USG, korban menjawab belum.
"Kami menunggu cek darah, selesai dua jam ada dokter jaga memberitahu bahwa kadar leukosit saya tinggi, katanya ada infeksi," kata Endang.
Setelah menunggu dua jam lamanya, dokter jaga menjelaskan bila hb-nya juga rendah di kisaran 7.
Karena kondisi itu Endang diharuskan transfusi darah dan disarankan dokter untuk rawat inap.
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Endang mulai masuk ke ruang rawat inap.
"Setelah transfusi darah dibawa ke USG dan usai diperiksa dokter penyakit dalam diketahui ada pembengkakan sedikit di ginjal sedikit," kata Endang.
Dokter jaga menjelaskan pembengkakan ginjal karena saluran kencingnya tertekan.
"Jadi saya diberitahu ada miom dengan diameter 11 sentimeter," kata Endang.
Dirinya juga saat itu bertanya ke dokter penyakit yang mana didahulukan untuk diobati.
"Saya bilang ada juga batu empedu, tapi kata dokter karena kecil ukurannya tak dihiraukan. Pembengkakan ginjal bisa diobati, karena harus miom dulu yang disembuhkan," kata Endang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.